Jakarta/transparansiindonesia – Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) RI memberikan sosialisasi pencegahan korupsi bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Papua, berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (14/9). Hadir mewakili KPK yakni Pejabat Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Deputi Bidang Pencegahan, Annisa Ramadhani.
Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Papua, Djuli Mambaya kepada pers usai acara sosialisasi menuturkan, Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk gerakan nyata guna mencegah membudayanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintahannya.
“Sosialisasi merupakan inisiatif dari Dinas PU Papua bidang bimbingan teknis. Kegiatan ini begitu penting, sebab kita ingin ketahui apa sebenarnya peran KPK, termasuk peran instansi dalam mengelola keuangan negara yang dialokasikan pada Dinas Pekerjaan Umum,” tuturnya.
Menurut Djuli, penting bagi pihaknya untuk mengundang KPK guna menjelaskan bagaimana cara pencegahan korupsi, yang terkait dengan pengelolaa dana keuangan negara di instansi yang dipimpinnya. Dengan harapan, usai mengikuti kegiatan ini ASN baik pejabat Eselon dan para staf bisa memahami tentang upaya pencegahan korupsi baik dari diri sendiri, maupu rekanan atau pihak ketiga.
“Sebab korupsi tak hanya terpaku pada anggaran, tetapi waktu yang diberikan kepada pihak ketiga, lalu kualitas pekerjaan. Yang pasti, dengan waktu yang sangat mepet, dinas pekerjaan umum selalu dituntut memberikan produk konstruksi yang berkualitas tinggi, sesuai dengan yang dipersyaratkan didalam kontrak,” katanya.
Oleh karena itu lanjut Djuli, ilmu pengetahuan atau wejangan dari KPK ini sangat penting sehingga jajarannya bisa mendapat pelajaran yang benar tentang penggunaan uang negara.
Sementara itu ketika disinggung apakah kegiatan sosialisasi ini ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah stafnya? Dengan tegas Djuli membantahnya.
“Tidak ada kaitannya, jadi kegiatan ini lebih pada keinginan untuk menyelamatkan uang negara serta mengajarkan seluruh staf agar tak salah mengelola anggaran, sebab berpotensi diperhadapkan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya. (red/TI)