Bupati Tetty Paruntu Hadiri Paripurna DPR-D minsel Tentang Pembahasan Ranperda Tingkat 1 APBD Perubahan

Amurang/transparansiindonesia — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar sidang paripurna, pembicaraan tingkat kesatu rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Minsel, Selasa (19/9) dipimpin Ketua DPRD Jenny J. Tumbuan. Paripurna ini dihadiri langsung Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, para Asisten, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Sebelum palu diketuk, sebanyak lima Fraksi yang terdiri dari Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat dan Ampera menerima dan menyetujui RAPBD-P menjadi Perda APBD-P 2017

Baca juga:  FDW-PYR Hadiri Paripurna DPRD Minsel, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo

Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, atau Tetty Paruntu pada kesempatan itu mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P ini merupakan suatu kebutuhan yang perlu diterapkan demi percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ada dikabupaten Minahasa Selatan.

Pembahasan tentang perubahan APBD, pada hakekatnya antara jajaran eksekitif dan legislatif, mempunyai tanggungjawab yang sama untuk merealisasikan dalam bentuk berbagai program dan kegiatan pembangunan.

“Untuk itu saya mengajak seluruh komponen pemerintahan yang ada marilah kita bersatu padu bekerja bersama dan bersama-sama bekerja serta mengawal pelaksaan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, agar dapat berjalan secara optimal demi kesejateraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Minsel,” Kata Tetty Paruntu. Bupati Minsel dengan segudang penghargaan.  (hengly/TI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *