Jokowi; “Hak Angket Merupakan Ranah DPR.

Nasional144 Dilihat

Jakarta/transparansiindonesia – Keinginan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK untuk berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo, nampaknya bertepuk sebelah tangan. Jokowi menegaskan tak ingin mencampuri hak angket yang merupakan ranah DPR.

“Kita tahu itu wilayahnya DPR. Pansus itu wilayahnya DPR. semua harus tahu. Itu domainnya ada di DPR, sudah,” kata Jokowisingkat, di Jakarta Convention Center, Rabu 20 September 2017.

Disinggung sikapnya yang diartikan menolak keinginan konsultasi dari Pansus Angket,Jokowi tidak menjawab dan langsung meninggalkan lokasi.

Wakil Ketua Pansus KPK, Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya akan menemui presiden untuk berkonsultasi. Hal ini terkait dengan akan berakhirnya masa kerja pansus KPK pada 28 September 2017.

Baca juga:  AMTI Warning Para Kades, Turangan; Penyaluran BCBP Harus Tepat Sasaran

“Kami telah meminta kepada pimpinan DPR untuk menyurati presiden agar pansus bisa berkonsultasi dalam rangka konsultasi dengan presiden. Konsultasi tersebut dalam rangka konteks hubungan antarlembaga, apa tujuan pansus dan apa yang telah dilakukan pansus selama ini,” kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Jakarta, Rabu 13 September 2017.

Ia menambahkan keinginan tersebut agar bisa mengkomunikasikan hal yang belum sampai ke presiden terkait kerja pansus. Menurutnya, pertemuan dengan presiden sebagai hal yang biasa sebagai hubungan antarlembaga.  (red/TI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *