Amurang/transparansiindonesia – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Penkab Minsel) yang dipimpin Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, lewat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan kerjasama dengan pihak Polres Minsel dalam hal pelayanan pembuatan akte kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa Selatan Corneles Mononimbar MM, kegiatan ini guna meningkatkan pelayanan ke masyarakat terkait pembuatan akte kelahiran, yang kesemuanya ini untuk masyarakat Minsel yang membutuhkan pelayanan pembuatan akte lahir, dan juga surat-surat keluarga lainnya.
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang ke 62, yang di pusatkan di halaman Mapolres Minsel, dalam kesempatan itu Kadis Capil Minsel Corneles Mononimbar menyerahkan sebanyak 280 Akte Kelahiran kepada Ketua Bhayangkari Minsel Lala Ardila SPsi, yang turut di saksikan oleh Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH.SIK.MSi, dan sejumlah pejabat teras lainnya.
Mononimbar pun menambahkan terkait pelayanan dinas yang dipimpinnya ini, yang sangat langsung bersentuhan dengan masyarakat, terus meningkatkan pelayanan, termasuk bekerja di luar jam kerja yang ditentukan (Lembur), agar pelayanan ke masyarakat terkait surat-surat dalam keluarga dapat terlayani,
“Kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, baik itu pembuatan Kartu keluarga, perekaman dan pencetakan KTP, pembuatan akte-akte, silahkan datang dikantor, nanti akan dilayani, dan laporkan bila ada pegawai saya yang melakukan pungli atau tindakan-tindakan tercela lainnya.” jelas Mononimbar.
Namun Ia pun mengatakan seringkali pelayanan di Dukcapil Minsel sering terkendala oleh gangguan jaringan dan pemadaman listrik, yang membuat pelayanan ke masyarakat seringkali terganggu. (Hengly/TI)