Arvid Saktyo kuasa hukum Eggi mengatakan kliennya melaporkan karena merasa nama baiknya dilecehkan. Para pelapor tersebut, menurut Arvid, gagal memahami perkataan Eggi di Mahkamah Konstitusi soal keesaan Tuhan yang menjadi dasar sekaligus bukti laporan para pelapor Eggi.
Adapun soal Romo Magnis, yang bersangkutan dilaporkan terkait dengan pernyataannya di sebuah media massa yang menyebut Eggi bodoh.
Merespons itu, Romo Magnis mengatakan tidak akan menarik kata-kata yang dia ucapkan terkait Eggi Sudjana. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan ucapannya mengenai Eggi Sudjana.
“Saya tidak peduli. Terserah jika Pak Eggi lapor ke polisi. Yang saya katakan sudah jelas dan akan saya pertahankan. Saya anggap (pernyataan saya) itu sudah tepat,” kata Romo Magnis Selasa (10/10).
Pendiri Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta ini mengaku tak tahu apa motif lain dari laporan Eggi terhadap dirinya.
“Tetapi kalau maksudnya untuk mengintimidasi, dia tak akan berhasil melakukan itu,” ujarnya. Lebih jauh, Romo Magnis juga mengatakan tidak memiliki persiapan khusus menyikapi laporan Eggi ke polisi. Dia menyatakan siap mengikuti proses hukum jika laporan itu ditindaklanjuti.
Romo Magnis adalah budayawan yang cukup dikenal publik. Pada 13 Agustus 2015, Romo Magnis mendapat penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Joko Widodo.
Penghargaan itu merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas kontribusi Romo Magnis di bidang kebudayaan.
Selain dikenal sebagai budayawan, Romo Magnis juga merupakan seorang rohaniwan Katolik, cendekiawan, dan aktivis sosial.
Romo Magnis juga aktif mendukung kampanye dan gerakan yang terkait dengan kemanusiaan. Dia lahir di Eckersdorf, Silesia, Polandia, 26 Mei 1936 dan datang ke Indonesia pada 1961. (red/TI)