Bupati Tetty Paruntu; “APBD 2018 Harus Dinaikan, Tunjangan Perangkat Desa dan HukumTua Akan Dinaikan”

Minsel228 Dilihat

  Amurang / transparansiindonesia.com – Guna untuk semakin mendorong kinerja dari para HukumTua dan perangkat desa / kelurahan di Minahasa Selatan, maka Tunjangan bagi para aparat pemerintah akan dinaikan, untuk itu Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE, anggota Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Minsel harus dinaikan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tetty Paruntu di Kantor Bupati Minahasa Selatan dalam acara MoU Pemkab Minsel dengan BPJS Ketenaga-kerjaan dan Polres Minsel.

“Hal ini harus dilaksanakan agar sesuai dengan perangkat yang sesuai dengan hukum lebih lanjut, karena mereka akan melakukan pembangunan kembali daerah yang ada didesa dan kelurahan, dengan akan dinaikan tunjangan mereka, akan semakin memotivasi mereka dalam bekerja, untuk kemajuan desa dan daerah. ” kata Bupati CEP.

Baca juga:  Jalan Sehat Dan Pemeriksaan Kesehatan, Awali Rangkaian Kegiatan PH2RG Wilayah Tompasobaru

Bupati CEP pun mau dengan dinaikan APBD 2018 Minsel maka, TTP ASN wajib 12 Bulan, Tunjangan HukumTua dan perangkat desa serta perangkat kelurahan harus dinaikan dari sebelumnya, Jaminan kesehatan bagi mantan HukumTua dan mantan ketua BPD, serta perkembangannya seperti dibidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur, dan prigram lainnya.

“Semoga nanti akan para HukumTua dicoba perangkat desa / kelurahan dan para ASN termotivasi dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.” tutup Bupati Tetty Paruntu yang baru saja tergabung dalam aklamasi sebagai ketua DPD 1 Partai Golkar Sulut. ( Hengly / TI )

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *