Rombak Kepengurusan, Kader Golkar Terlibat Kasus Hukum Tak Akan Diakomodir

Politik94 Dilihat
 Jakarta/trasparansiindonesia.com – Dalam pandangan umum peserta munaslub, mayoritas telah menyepakati untuk memberikan mandat kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk melakukan revitalisasi atau perombakan kepengurusan.
Korbid Pemenangan Pemilu Indonesia I, Nusron Wahid, mengamini hal tersebut. Airlangga selaku formatur tunggal akan melakukan perubahan besar-besar di wajah kepengurusan DPP. “Kemungkinan akan ada perubahan besar-besaran ya,” ujar Nusron di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12)
Menurutnya, perombakan besar-besaran itu ditujukan kepada pengurus DPP yang tidak aktif, tidak kompeten, dan sedang bermasalah dengan hukum. Pertimbangan-pertimbangan itu akan ditempuh mengingat, kini partai berlambang pohon beringin itu mengusung tagline ‘Golkar Bersih.’
 “Terutama bagi mereka mereka yang selama ini dianggap tidak berfungsi, tidak aktif, tidak kompeten dan sedang mempunyai masalah hukum tidak kita masukkan ke kepengurusan supaya mereka berkonsentrasi menyelesaikan masalahnya,” terangnya.
Ia pun meminta Setya Novanto agar dicoret dari kepengurusan. Sebab, yang bersangkutan sedang berurusan dengan hukum dalam kasus e-KTP. Novanto tak sendiri, ada nama-nama lain yang sudah mendekam di penjara namun masih masuk dalam struktur DPP seperti Fahd El Fouz.
Namun, Nusron masih mempersilakan nama-nama yang berhadapan dengan dengan hukum itu menjadi anggota partai. Karena itu merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang.
Tapi untuk menjadi pengurus apalagi pemimpin di Partai Golkar, Nusron menolak keras
“Soal pemecatan itu diberhentikan yah, tapi kalau pemecatan keanggotaan tidak. Anggota boleh saja. Tapi kalau pengurus tak boleh, kalau dia sedang bermasalah sama hukum. Kalau anggota itu adalah hak setiap warga negara siapapun,” tuturnya.    (red/TI)*
sumber/kumparan
Baca juga:  AMTI Ingatkan Kades Dan Lurah Terkait Penggantian PBP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *