Minsel/transparansiindonesia.com – Giat ‘Tim Cakram’ Polsek Tompasobaru guna memberikan rasa aman san nyaman bagi warga yang ada di wilayah tugas Polsek Tompasobaru, kembali menuai hasil.
Seorang pemuda asal Desa Torout Kecamatan Tompasobaru, berinisial BL (Billy) berhasil diamankan Tim Cakram Polsek Tompasobaru, karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membuat keributan.
Kapolsek Tompasobaru AKP Verry Liwutang mengatakan bahwa tersangka Billy (BL) dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan membuat keributan didesa Torout, dan setelah mendapat laporan masyarakat personil langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya keributan di desa Torout, kami (Personil Polsek) langsung menuju TKP, dan berhasil mengamankan seorang Pemuda BL (Billy).” jelas Kapolsek Liwutang.
Liwutang menambahkan saat diamankan oleh Tim Cakram Polsek Tompasobaru, tersangka BL (Billy) dalam keadaan mabuk, akibat pengaruh minuman keras, dan saat ini tersangka masih diamankan di Mapolsek Tompasobaru untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan motif tersangka melakukan keributan. (Hengly/TI)*