Hadiri Entry Meeting Dengan BPK, Bupati CEP; “Kepala SKPD Tidak ada yang Lakukan Perjalanan Dinas Tanpa Seijin Bupati”

Minsel15 Dilihat

   Minsel/transparansiindonesia.com – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP), yang didampingi Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH, menghadiri ‘entry meeting’ dengan Tim BPK-RI, dalam rangka pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk tahun anggaran 2017.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu 7/2/2018, bertempat di lantai IV Kantor Bupati dan dihadiri oleh Admin adab Bangun Selaku penanggung jawab tim pemeriksa BPK-RI untuk perwakilan Sulawesi Utara, Ketua Tim Yulianti Suwarsi dan para anggota, serta kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab Minsel.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel ini), mengatakan, memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada BPK-RI yang terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.

Baca juga:  Sambangi Modoinding, MEP Lantik Millenial Guardians dan Resmikan Beberapa Posko Kemenangan MEP-VT dan CEP-Sehan

“Mohon dukungan dan bimbingan dari Tim BPK-RI intuk membantu memperbaiki dan membimbing serta mengoptipmalkan pengelolaan keuangan di kabupaten Minahasa Selatan agar semakin baik dan berkualitas.” kata Bupati dengan segudang prestasi ini.

Bupati Tetty Paruntu mengharapkan agar seluruh SKPD dapat membantu tugas-tugas Tim BPK-RI, dengan memberikan dukungan secara optimal, selama mereka melakukan pemeriksaan, dan menyiapkan segala data dan laporan yang diperlukan.

Bupati pun mengingatkan agar selama Tim BPK-RI melakukan pemeriksaan di Kabupaten Minahasa Selatan, para kepala-kepala organisasi perangkat daerah, untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, apabila ada perjalanan dinas keluar daerah yang sangat mendesak, harus seijin Bupati.

Baca juga:  Jumat Bacirita Polsek Modoinding, Iptu Ferdian Dengarkan Aspirasi Pengunjung Pasar

“Selama Tim BPK-RI melakukan pemeriksaan di kabupaten Minahasa Selatan, selama 43 hari, para kepala SKPD, tidak ada yang melakukan perjalanan dinas, kalaupan ada yang sangat mendesak, itu harus seijin Bupati.” tambah Tetty Paruntu.

Pemeriksaan Tim BPK-RI di Kabupaten Minsel, berlangsung selama 43 hari, terhitung dari tanggal 5 Februari sampai dengan 20 Maret 2018.

“Untuk mencapai visi misi kabupaten Minsel, dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, dan berkompeten, untuk menjadikan Minsel Hebat dan Terdepan” tutup Bupati Cantik ini.   (Hengly/TI)*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *