Kapolres Minsel; “Personil Samsat harus Bisa Hindari Praktek Pungli”

Minsel793 Views

Minsel/transparansiindonesia.com – Polres Minahasa Selatan mengadakan rapat terbatas dengan jajaran satuan lalu lintas, yang dilaksanakan pada Kamis, 22/3/2018. dan diikuti oleh seluruh perwira dan personil Satuan Lalu Lintas Polres Minsel.

Dalam rapat tersebut, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK yang didampingi Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, mengajak kepada seluruh personil satuan lalu lintas, yang bertugas di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), untuk selalu bekerja profesional, dan menghindari praktek Pungutan Liar (Pungli).

“Personil yang bertugas di Kantor Samsat agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan bekerja profesional serta menghindari praktek pungutan liar. Berikan pelayanan yang terbaik, cepat, efisien dan prosedural,” ungkap Kapolres.

Baca juga:  Persiapan Pemekaran Jemaat, Ketsi Pdt Adolf Wenas Pimpin Ibadah Di Kanisa Lowian

Kapolres kembali menekankan agar para personil jangan terjebak pada konsep ‘uang pelicin’ untuk memperlancar pengurusan. “Sudah bukan jamannya lagi, sekalipun bukan kita yang minta. Kasih tahu ini ke masyarakat,”tambah AKBP Winardi.

Apabila ditemukan adanya praktek Pungli, maka resiko besar menanti personil maupun kesatuan dimana domain pelayanan berada. “Sanksinya berat. Jangan mempermalukan diri anda, keluarga ataupun instansi kebanggan kita ini. Kerja saja apa adanya, sesuai prosedur, jangan tabrak aturan. Masalah rejeki itu urusan Tuhan,” tegas Kapolres.    (Hengly/TI)*

 

Baca juga:  Polsek Tompasobaru Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur; Korban Anak Tiri

sumber/humas polres minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *