Program Keluarga Harapan Jokowi – JK Harus Tepat Sasaran

Minsel323 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.com – Pengentasan kemiskinan adalah salah satu program utama Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK, lewat Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah menjangkau kurang lebih 10 juta Keluarga Penerima Manfaat se-Indonesia, tak ayal masyarakat merasa sangat diperhatikan oleh Pemerintah di negeri ini termasuk di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibawah kepemimpinan Christiany E. Paruntu, SE dan Frangky D Wongkar, SH.

Namun tak bisa dipungkiri bak ibarat pepatah : tiada gading yang tak retak, tentu terlepas dari sistem yang diatur antara pihak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial dan jajaran dibawahnya dengan lembaga bayar HIMBARA (Himpunan Bank Negara yang ditunjuk).

Persoalan data penerima menjadi topik utama yang belakangan ini menjadi pergunjingan di beberapa media cetak maupun eletronik.

Baca juga:  Siapkah 167 BUMDes Di Minsel Kelola Ketapang Dari Dandes..?

Kepala Dinas Sosial Minsel Sofie Sumampow, SPd, MSi suatu ketika mengeluarkan statement hendak memutakhirkan data penerima PKH terbaru yang menjadi polemik ditengah masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan ada masyarakat yang ekonominya mapan masih keluar sebagai penerima dan yang sebenarnya layak (masyarakat tidak mampu) berbeda nasib karena tidak masuk dalam data penerima PKH.

Kordinator Kabupaten PPKH Minsel Robert Tutu, SE terpisah turut mengiyakan dan mendukung keputusan bijak dari Kadis Sosial Minsel.

Tutu kepada media ini menuturkan bahwa terkait data perluasan penerima PKH yang sudah ada di tahun 2018 ini harus tetap disalurkan oleh pihak Himbara dana yang ada.

” Namun kedepan untuk tahap 2 tahun 2018 akan diadakan pemutakhiran data sesuai fakta dilapangan agar supaya lebih objektif lagi program ini agar tepat sasaran.” jelas Tutu.

Baca juga:  Akses Jalan Pontak Satu - Mopolo Esa Berpotensi Amblas, Butuh Penanganan Secepatnya

Apresiasi diberikan Organisasi Sosial Kemasyarakatan yaitu Forum Karang Taruna Minahasa Selatan lewat Sekretaris Tonni Kaeng, S.Sos bahwa program bantuan sosial ini sangat menunjang visi misi Pemerintahan Jokowi JK yaitu Nawa Cita (membangun dari pinggiran / pedesaan) dan mewujudkan sila ke-5 Pancasila : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

” Jadi sangat disayangkan apabila ada pemberitaan belakangan ini yang terindikasi hoax hendak menghalangi impelementasi program ini ditengah masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan ini,” tutur Kaeng.

ajm

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *