Kapolres Minsel; Kita Akan Tindak Tegas Debt Collector

Minsel17 Views

Minsel, TI – Sering dikeluhkan warga masyarakat aktivitas penarikan kendaraan secara paksa oleh para debt collector mendapatkan atensi langsung dari Kapolres Minahasa Selatan.

Kepada sejumlah awak media, Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega S.IK., MH mengatakan sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait tindakan-tindakan yang dilakukan oleh debt collector kepada warga ketika berada dijalan.

Selanjutnya, ia pun menegaskan akan menindak tegas para debt collector yang melakukan perampasan kendaraan warga dijalan yang tak sesuai prosedur.

“Saya tegaskan bahwa tidak akan kompromi dengan tindakan perampasan kendaraan yang menunggak angsuran di jalan raya yang dilakukan oleh debt collector, kita pasti tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Minsel, AKBP David Candra Babega.

Baca juga:  Hadiri Peresmian Jemaat GMIM Bethesda Lowian, NVM; Banyak Selamat Dan Jadilah Jemaat Yang Berkarakter Kristus

Dijelaskan Kapolres Minsel bahwa perampasan kendaraan oleh debt collector merupakan tindakan pelanggaran hukum, dan itu harus ditindak.

“Setiap penarikan kendaraan bermotor harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu berdasarkan keputusan pengadilan atau kesepakatan resmi antara pihak leasing dan debitur,” ujarnya.

Maka ia menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami tindakan penarikan paksa kendaraan oleh para debt collector, untuk segera melapor ke Polsek terdekat maupun ke Polres Minsel.

Melalui himbauan tersebut, ia menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hukum kepada masyarakat terutama kepada warga yang memiliki kendaraan agar tidak mengalami praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector.

Baca juga:  Mawale Wakili Kecamatan Motoling Dalam Lomba Desa, Sendow; Torang Siap Ke Tingkat Provinsi

Laporan masyarakat terkait penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum tak bertanggung jawab dan debt collector telah masuk ke Polres Minsel, baik itu roda dua maupun roda empat, dan itu akan ditindaklanjuti. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *