Minsel, transparansiindonesia.com — Sam Seto Slaat, diangkat oleh Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu SE, sebagai pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan, menggantikan kepala BPBD yang lama Handrie Komaling.
Dan bertempat di ruang rapat Badan Kepagawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis 7 Juni 2018, Kepala BKDD Minsel Ferdinan Tiwa mewakili Bupati Tetty Paruntu menyerahkan kepada Sam Slaat, surat keputusan pengangkatan dirinya sebagai pelaksana tugas kepala BPBD Minsel. Ferdinan R Tiwa mengatakan bahwa dirinya ditugaskan oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu untuk menyerahkan surat keputusan tersebut kepada yang bersangkutan (Slaat-red).
“Saya ditugaskan oleh Ibu Bupati untuk menyerahkan Surat Keputusan tersebut kepada Pak Slaat, agar supaya tidak terjadi kekosongan jabatan dalam SKPD ini.” kata Tiwa.
Dalam sambutannya Tiwa mengatakan agar jabatan yang dipercayakan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan tanggung-jawab.
“Jalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik, selalu berkoordinasi dengan Bupati dalam Setiap kegiatan, serta jagalah kepercayaan yang diberikan, itulah pesan Ibu Bupati.” jelas Kepala BKDD, Ferdinan R Tiwa.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala BPBD yang baru di angkat Sam Slaat, mengatakan akan menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, kepada dirinya dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan adalah suatu kepercayaan, maka saya akan jaga kepercayaan yang diberikan Ibu Bupati kepada saya, dengan menjalankan tugas-tugas, dan tanggung-jawab saya dengan sebaik-baiknya, saya akan melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi saya, dan juga arahan dari Bupati”, kata Sam Slaat, yang juga merupakan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Minsel.
(Hengly/TI)*