Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Pembangunan Bandara Buntu Kuni di Sulawesi Selatan, saat ini masih belum berlanjut, hal tersebut dikarenakan masalah pembebasan lahan yang belum beres, yang dikarenakan masalah pembayaran.
Selaku Lembaga Swadaya Masyarakat, yang mengedapankan transparansi, AMTI melalui ketua umumnya Tommy Turangan SH, meminta kepada pemerintah pusat untuk turun langsung meninjau masalah akibat terkendalanya pembangunan bandara tersebut.
“Masalah ini sangat serius, karena ada dugaan kuat, anggaran APBN dikuras, sementara kendala teknis tidak dipikirkan, pemerintah pusat harus turun langsung meninjau,” tegas Turangan.
Menurutnya, masalah pembebasan lahan dilokasi pembangunan bandara, ada dugaan salah bayar, karena ahli waris juga menggugat pemda Tator, dimana gugatan dari ahli waris dikabulkan dan Pemda Tator diharuskan membayar senilai 9,9 Milliar, namun saat ini belum juga dibayarkan.
“Ahli waris dalam gugatannya telah menang, dimana Pemda Tator diharuskan membayar 9,9 Milliar, namun pembayaran tersebut belum juga dilakukan, apakah ada oermainan lainnya,,?? Saya minta Pemerintah Pusat untuk turun tangan menangani masalah ini, hukum harus ditegakan, dan transparansi pembangunan harus diperlihatkan,” kata Tommy Turangan aktivis yang terkenal sangat vokal ini.
(red)*