Jempol Disdukcapil Minsel, Lakukan Perekaman e-KTP di Desa Kinaweruan

Minsel159 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, melakukan Jemput Bola (Jempol) untuk merespon permintaan masyarakat di Desa Kinaweruan dalam hal perekaman e-KTP (KTP elektronik), bagi warga Desa Kinaweruan Kecamatan Maesaan.

Pelayanan perekaman e-KTP di Desa Kinaweruan dilakukan setelah Pemerintah Desa melalui HukumTua Brayen Rumbayan, mengajukan Permintaan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minsel, untuk melayani permintaan masyarakat guna melakukan Perekaman e-KTP bagi warga wajib KTP di Desa Kinaweruan.


Dalam kegiatan Jemput Bola Dukcapil Minsel di Desa Kinaweruan tersebut, selain warga Desa Kinaweruan, para Petugas perekaman Disdukcapil Minsel, yakni Anton Simbawa, Febrian Lumingkewas, dan Gerry Setlight, juga melayani para warga Wajib e-KTP dari luar Desa Kinaweruan yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, Corneles Mononimbar MM, mengatakan kegiatan Jemput Bola daru Dukcapil Minsel ini, untuk melayani warga masyarakat Minahasa Selatan wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP, dan juga ikut mendukung program GISA.

Baca juga:  HYK Didorong Warga Maju Pilkada Minsel

“Dengan program Jempol Disdukcapil Minsel ini diharapkan seluruh warga Minahasa Selatan yang wajib e-KTP sudah melakukan perekaman e-KTP, untuk menunjang program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), serta juga dalam rangka persiapan wajib pilih untuk Pemilu Serentak 2019,” kata Mononimbar.

Sementara itu Kabid Dafduk Disdukcapil Minsel Jane Setlight, mengatakan diperlukan kesadaran dari warga, tentang pentingnya Administrasi dalam keluarga, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akte-akte, serta surat-surat keluarga lainnya, untuk itu bagi warga masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP diharapakan untuk segera melakukan perekaman e-KTP, ataupun pembuatan Kartu Keluarga dan surat-surat keluarga lainnya.

Baca juga:  Terkesan Dadakan, DPRD Minsel Gelar Paripurna Yang Dinilai Cacat Dan Langgar Aturan

Pejabat HukumTua Desa Kinaweruan Brayen Rumbayan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel, Corneles Mononimbar yang telah memenuhi permintaan masyarakat dan Pemerintah Desa Kinaweruan, untuk melakukan perekaman e-KTP di Desa Kinaweruan, yang ternyata juga selain warga Kinaweruan, juga ada dari Warga Desa lainnya yang melakukan perekaman.

“Terima kasih disampaikan kepada Pak Kadis Dukcapil Minsel, yang telah memenuhi permintaan kami, untuk melakukan perekaman didesa Kinaweruan,” kata Brayen Rumbayan.

Dalam kegiatan Jempol Dukcapil Minsel tersebut, ada sekitar seratus warga wajib e-KTP yang melakukan perekaman e-KTP.

(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *