Minsel, transparansiindonesia.co.id – SMP Negeri 6 Ranoyapo yang terletak di antara desa Lompad dan Lompad Baru melaksanakan tes kemampuan akademik bagi para siswa kelas IX.
Tes kemampuan akademik gelombang pertama menjadi ajang bagi para siswa kelas IX SMP Negeri 6 Ranoyapo untuk mengetes kemampuan akademik masing-masing.
Dilaksanakan secara online, TKA SMPN 6 Ranoyapo diikuti oleh sebanyak 11 siswa, sebagaimana disampaikan oleh kepala sekolah Antji Tatuil S.Th., MM.
Namun, pelaksanaan TKA tersebut tidak dilaksanakan di gedung SMPN 6 Ranoyapo tapi dilaksanakan di SD Inpres Lompad.
Hal tersebut dikarenakan, dilokasi SMPN 6 Ranoyapo tidak memiliki jaringan internet sehingga menjadi kendala dilaksanakan TKA yang membutuhkan jaringan internet.
“Yah,, kita laksanakan TKA bagi para siswa kelas IX digelombang pertama dan diikuti oleh sebanyak 11 siswa, karena di lokasi SMPN 6 Ranoyapo terkendala jaringan internet sehingga kita meminjam tempat yakni di SD Inpres Lompad untuk dilaksanakan TKA,” jelas Kepsek Antji Tatuil.
Hingga hari kedua atau hari terakhir pelaksanaan TKA, terpantau oleh awak media ini semuanya berjalan baik dan lancar, para siswa dapat mengikuti TKA dengan baik dan lancar.
Kepada para siswa, seusai pelaksanaan TKA ia menghimbau dan terus mendorong agar para siswa dapat terus rajin belajar dan tidak terpengaruh dengan hal-hal negatif oleh karena pergaulan sehingga dapat merugikan diri sendiri.
Karena, setelah pelaksanaan tes kemampuan akademik para siswa masih akan mengikuti sumatif akhir semester (SAS) dan ujian akhir sekolah yang akan menentukan kelulusan bagi para siswa.
Ia pun selanjutnya mengajak para orang tua siswa untuk dapat lebih mengoptimalkan perhatian terhadap anak-anak, terus mendorong mereka untuk fokus dalam studi terutama karena mereka akan segera menghadapi ujian sekolah.
Tes Kemampuan Akademik (TKA), merupakan asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik siswa (SD-SMA) secara objektif, seringkali mencakup literasi bahasa Indonesia dan matematika.
TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan, namun hasilnya digunakan untuk seleksi ke jenjang berikutnya, bukan sebagai pengganti Ujian Nasional.
Tes kemampuan akademik bertujuan untuk mengukur kemampuan berpikir, penalaran, dan pemahaman akademik murid untuk memberikan data objektif dibandingkan nilai rapor sekolah.
Dan materi tes dalam pelaksanaan TKA yakni fokus pada mata pelajaran dasar seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, serta mata pelajaran pilihan (Saintek/Soshum) untuk jenjang menengah atas.
Sifat & Konsekuensi: Tidak wajib diikuti (sukarela), sehingga tidak ada konsekuensi kelulusan bagi yang tidak ikut, namun dianjurkan sebagai nilai tambah seleksi.
Penyelenggaraan TKA dilaksanakan untuk siswa tingkat akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA) sebagai bahan pertimbangan seleksi masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Perbedaan TKA & TPA: TKA fokus pada materi akademik tertentu, sedangkan TPA (Tes Potensi Akademik) lebih mengukur potensi intelektual umum.
Tes kemampuan akademik berfungsi sebagai alat ukur objektif untuk pemetaan mutu pendidikan dan seleksi akademik. (Hen)*
