Fietbert Raco; “Setiap Warga Negara Berhak Dapat Pendidikan yang Bermutu”

Minsel12 Dilihat

 Minsel, transparansiindonesia.co.id  — Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kabupaten Minahasa Selatan (Dikpora-Minsel) Dr.Fietbert Raco MPd, mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak dan bermutu.

Hal tersebut disampaikan Kadis Dikpora Fietbert Raco ketika memberikan sosialisasi dan penguatan Program kepada para Guru dan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Amurang Timur, yang digelar di SMP Negeri 1 Amurang Timur.

Menurutnya bahwa pendidikan sangat penting bagi warga indonesia sehingga negara menjamin setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu, dan tentunya peran serta dari para Kepala Sekolah dan Guru, dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan bagi setiap warga negara sangat penting.

Baca juga:  Lulus Memuaskan, Para Peserta Diklat CKS Nasional Kelas B Minsel Terima STTPP

“Peran serta dan peran aktif dari para Guru dan Kepala Sekolah, sangat penting bagi warga negara, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat yang berbunyi, Ikut Mencerdaskan Kehidupan Bangsa,” jelas Raco.

Ditambahkannya pula bahwa hal tersebut juga dipertegas dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dimana mengatakan Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan dipertegas lagi dengan UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 5 ayat 1 yang mengatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu.

“Jadi Sesuai dengan UUD Pasal 31 ayat 1 dan dipertegas lagi dengan UU Nomor 20 tahun 2003, pasal 5 ayat 1, mempertegas hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu,” kata Fiebert Raco kepada sejumlah wartawan.

Baca juga:  Seleksi Calon Paskibraka Dimulai, Raco Berharap Utusan Minsel Bisa Lolos Ke Tingkat Nasional

(Hengly)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *