Minsel, transparansiindonesia.co.id – Gerak cepat ditunjukkan oleh jajaran pemerintah desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo dalam mewujudkan program kerja pembangunan desa.
Salah satu program kerja pemerintah desa Mopolo Esa ditahun 2026 adalah pembangunan infrastruktur desa yang didanai melalui anggaran dana desa.
Menindaklanjuti anggaran dana desa yang telah berhasil terserap dan masuk ke rekening desa, maka langsung dilaksanakan pengerjaan pembangunan infrastruktur desa oleh pemerintah desa melalui tim pelaksana kegiatan.
Pelaksanaan kegiatan pengerjaan infrastruktur desa Mopolo Esa tahun 2026 ada dua jenis kegiatan yang sementara dilaksanakan di dua tempat berbeda.
Pekerjaan infrastruktur pertama yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Mopolo Esa yakni kegiatan pengerjaan pemeliharaan jalan usaha tani (JUT) yang berlokasi di jalan irigasi lopana desa Mopolo Esa.
Kegiatan tersebut berupa penimbunan jalan menggunakan material koral yang sebelumnya telah mengalami kerusakan dimana banyak lubang disepanjang jalan usaha tani tersebut.
HukumTua desa Mopolo Esa, Nefo Rumagit mengatakan bahwa pemeliharaan jalan usaha tani tersebut memang sudah sangat penting dilakukan karena merupakan salah satu sentra jalan bagi warga masyarakat untuk mengangkut berbagai hasil-hasil pertanian dan perkebunan.
Kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani dilokasi irigasi lopana desa Mopolo Esa menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 27.125.000 (sudah termasuk pajak) dengan volume panjang 2.500 meter dan lebar 3 meter.
Pekerjaan selanjutnya yang saat ini sementara dikerjakan yakni pengerjaan rabat beton bahu jalan (pila-pila jalan) desa yang berlokasi di Jaga III dan Jaga IV, Mopolo Esa.
Dari pantauan awak media ini dilokasi kegiatan pada Kamis (4/6) terlihat para tukang sementara melaksanakan pengerjaan yang dipantau langsung oleh HukumTua dan pendamping desa.
Adapun anggaran dana desa yang dialokasikan untuk pengerjaan rabat beton bahu jalan tersebut berjumlah Rp. 26.655.000 (sudah termasuk pajak) dengan volume panjang 293 meter dan lebar 0,3 meter.
Manfaat dilaksanakan rabat beton bahu jalan dalam rangka untuk memperlebar akses jalan desa tersebut yang dikategorikan merupakan jalan lorong desa.
Hal tersebut juga guna meningkatkan dan memperlancar mobilitas dan aktivitas warga masyarakat melewati jalan tersebut, serta juga merupakan bagian dari memperindah pemukiman warga.
Dua item pengerjaan pembangunan infrastruktur desa tersebut, dijelaskan HukumTua Nefo Rumagit telah sesuai dengan hasil kesepakatan musyawarah desa yang selanjutnya dituangkan dalam peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Mopolo Esa tahun 2026.
Pelaksanaan pengerjaan infrastruktur desa melalui anggaran dana desa ditegaskan Nefo Rumagit dilaksanakan secara transparan dan akuntabel yang merupakan komitmennya dalam mengelola keuangan desa, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.
“Sudah menjadi komitmen saya dan itu saya sampaikan waktu kampanye pilhut lalu bahwa tata kelola pemerintahan akan dilakukan secara transparan, akuntabel dan pendekatan pelayanan publik yang efisien dan efektif, termasuk juga dalam tata kelola keuangan desa,” jelas Nefo Rumagit.
Maka dari itu, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat mendukung dan mensupport program-program kegiatan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Mopolo Esa.
Anggaran dana desa Mopolo Esa tahun 2026, selain dialokasikan untuk bidang pembangunan desa juga dialokasikan untuk membiayai kegiatan lainnya sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa tahun 2026 termasuk salah satunya kegiatan posyandu. (Hen)*
