Minsel, transparansiindonesia.co.id — Jajaran Kepolisian Sektor Ranoyapo (Polsek Ranoyapo) Resort Minahasa Selatan, pada Rabu, 22 Mei 2019, menggelar Apel Siaga, terkait Instruksi dari Mabes Polri pasca pengumuman Hasil Pleno Manual KPU-RI, yang meyatakan Paslon Nomor Urut 1 (Jokowi-Amin) dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Kapolsek Ranoyapo, Iptu Jefry Mailensun memimpin apel siaga tersebut dan dihadiri oleh personil Polsek Ranoyapo.
Dalam arahan apelnya Kapolsek Jefry Mailensun mengatakan bahwa sesuai instruksi dari Mabes Polri, bahwa Siaga Satu diberlakukan hingga ke Polsek-Polsek Jajaran, termasuk Polsek Ranoyapo, terkait keadaan dan Situasi yang ada di Jakarta, Pasca Pengumuman Resmi KPU mengenai Hasil Pemilu 2019.
” Siaga 1 ini merupakan instruksi dari Mabes Polri, terkait situasi yang ada di Jakarta saat ini, pasca Pengumuman resmi dari KPU,” kata Kapolsek Iptu Jefry Mailensun.
Ia pun mengatakan bahwa Siaga 1 ini akan berlaku hingga tanggal 25 Mei nanti, untuk itu ia mengingatkan kepada seluruh personil Polsek Ranoyapo untuk selalu siaga baik mereka yang sedang piket, maupun yang lepas piket.
Kapolsek Jefry Mailensun pun menambahkan bahwa setiap anggota wajib melaporkan situasi yang ada diwilayah tugas masing-masing, mengenai keadaan dan situasi yang ada.
“Kita sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat, untuk mewujudkan keadaan Kamtibmas yang ada diwilayah tugas Polsek Ranoyapo, kepada semua jajaran Pemerintah desa yang ada di Kecamatan Ranoyapo, untuk mengaktifkan Siskamling, guna meminimalisir kegiatan-kegiatan ilegal ataupun yang berpotensi menganggu Kamtibmas,” tambah Kapolsek Mailensun.
(Hengly)*












