Jonly Komaling; “Dandes Ranoyapo Dimulai, Mari Kita Support Bersama”

Minsel9 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan, memulai pelaksanaan pembangunan didesa tersebut yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (APBN).

Program Dana Desa dari pemerintah pusat memang benar-benar dirasakan oleh warga masyarakat, dimana melalui program dana desa tersebut mendorong peningkatan perputaran roda perekonomian masyarakat, dengan ketersediaan infrastrukutur desa yang memadai.

Salah satu desa yang merasakan akan manfaat dari dana desa tersebut adalah Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo.

Ditahun anggaran 2019 ini, pekerjaan pembangunan fisik melalui anggaran dana desa di Desa Ranoyapo diawali dengan Ibadah peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Jumat, 21 Juni 2019.


HukumTua Desa Ranoyapo Jonly Komaling mengatakan bahwa untuk Desa Ranoyapo ditahun anggaran 2019 ini mendapat kucuran dana melalui Dana Desa (APBN) sebesar Rp.877.246.000 dan melalui Alokasi Dana Desa (APBD) sebesar Rp.376.200.000 serta ada pendapatan lainnya Desa sebesar Rp.3.250.000.

Jonly Komaling pun mengatakan bahwa Setelah anggaran Dana Desa tahap satu Desa Ranoyapo cair, maka Pemerintah bersama Tim Pelaksana Kegiatan Dana Desa langsung action memulai pekerjaan, yang diawali dengan Ibadah peletakan batu pertama, yang dipimpin oleh Pdt.Dolfi Weku MTh yang adalah Ketua BPMJ GMIM ‘Kalvari’ Ranoyapo.

Untuk tahap satu Dana Desa Ranoyapo, difokuskan pada peningkatan sarana olahraga, yakni pembangunan Tribun, Tiang gawang dan Pembuatan pagar sekitar Lapangan olahraga, dan pengerukan tanah lapangan olahraga, yang kesemua anggarannya berjumlah Rp.141.922.600.
Menurutnya pula bahwa selain peningkatan sarana olahraga, tahap satu Dandes Ranoyapo, juga dianggarkan untuk pembuatan platdeker, dan kegiatan Posyandu.

Baca juga:  Jabatan Penjabat HukumTua Temboan Dan Kinamang Disertijabkan

“Tahap satu dandes Ranoyapo kita fokuskan pada peningakatan sarana olahraga yakni dengan pengerjaan pembangunan Tribun dilapangan okahraga, pengadaan Tiang gawang, pembangunan pagar dan pengerukan tanah di lapangan olahraga, dan pengerjaannya sudah dimulai dengan sistim padat karya, yang juga merupakan pemberdayaan bagi warga masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan di desa Ranoyapo,” jelas HukumTua Jonly Komaling.

Selain pengerjaan peningkatan sarana olahraga, kegiatan pembangunan Desa lainnya yang bersumber dari Dana Desa, juga ada beberapa kegiatan fisik lainnya seperti, Pembangunan Drainase, pembangunan Talud Penahan Tanah, Rabat Beton, Penimbunan jalan perkebunan, penyelenggaraan PAUD, Posyandu, keterbukaan informasi publik, serta kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan lainnya.

Selain itu ada juga kegiatan pemberdayaan kemasyarakatan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa diantaranya peningkatan kapasitas HukumTua, Peningkatan Kapasitas perangkat desa, peningkatan kapasitas PKK, peningkatan kapasitas BPD, peningkatan kapasitas pemerintah desa dalam pengembangan sistim administrasi desa berbasis data, serta kegiatan bantuan hukum dan paralegal desa.


Untuk anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), sesuai dengan APBDes Ranoyapo, dianggarkan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti Siltap dan tunjangan HukumTua, Tunjangan Perangkat Desa, Jaminan Sosial (Asuransi Ketenaga-kerjaan), Operasional Pemerintahan Desa, Tunjangan BPD, Operasional BPD, dan Perencanaan Pembangunan Desa.

Ada juga bidang pembinaan kemasyarakatan yang meliputi bidang kebudayaan dan keagamaan, dianggarkan melalui ADD, serta bidang kepemudaan dan olahraga, yang dianggarkan melalui anggaran Dana Desa.

HukumTua Jonly Komaling mengatakan dilihat dari keadaan geografis dan luas wilayah pemukiman yang cukup luas desa Ranoyapo, serta yang jumlah Kepala Keluarganya mencapai 600-an Kepala Keluarga, fokus pembangunan infrastruktur desa diutamakan untuk meningkatkan roda perrkonomian masyarakat, yang umumnya adalah masyarakat petani.

Baca juga:  Akankah Pasar di Minsel Kembali Dikelola Disdag,,?? Ini Kata Adrian Sumuweng

“Fokus pembangunan melalui anggaran dana desa Ranoyapo, kita fokuskan pada pembangunan beberapa infrastruktur desa, yang kesemuanya untuk mendorong peningkatan roda perekonomian masyarakat, serta untuk pengerjaannya dilakukan secara padat karya dengan memberdayakan setiap masyarakat dalam setiap pengerjaan pembangunan dana desa, sebagaimana tujuan dari Program Dana Desa tersebut ” tambah Jonly Komaling.

Ia pun mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk sama-sama mendukung program pembangunan didesa Ranoyapo, yang kesemuanya untuk kesejahteraan masyarakat, diantaranya melalui peningkatan roda perekonomian masyarakat.

“Saya mengajak kepada masyarakat, untuk mari kita bersama-sama mendukung dan menopang berbagai program pembangunan di desa, yang kesemuanya kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat desa, diantaranya melalui peningkatan roda perekonomian masyarakat, dengan adanya peningkatan infrastruktur pedesaan,” kata HukumTua Jonly Komaling.

Pembangunan infrasturktur dan kegiatan pemberdayaan kemasyarakatan di Desa Ranoyapo menjadi komitmen pemerintah HukumTua Jonly Komaling sebagaiman visi dan misi sang HukunTua yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa Ranoyapo (RPJMDes Ranoyapo).

Kegiatan Ibadah peletakan batu pertama pembangunan di desa Ranoyapo tersebut, dihadiri pula oleh Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd, Kapolsek Ranoyapo IPTU Jefry Mailensun yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Ranoyapo Komandan Herdy Manese bersama Komandan Erwin Lolowang, BPD, pendamping Desa, Sekdes, TPK, serta Tenaga atau tukang dalam pengerjaan pembangunan Tribun olahraga tersebut.

(Hengly)*