Dihadiri Para HukumTua, Dinsos Minsel Laksanakan Sosialisasi Verval Basis Data Keluarga Miskin di Modoinding

Minsel10 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, melalui Dinas Sosial melaksanakan sosialisasi Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu Penanganan Keluarga Miskin dan Keluarga tidak mampu di Kecamatan Modoinding.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Modoinding yang dihadiri oleh Camat Modoinding Harits Lokas ST, Sekcam Meyer Tigau SIP, pegawai dan staf kecamatan serta para HukumTua se-Kecamatan Modoinding, sementara yang hadir dari Dinsos Minsel yakni Sekdis Ofler Sengkey SE.MSi mewakili Kepala Dinas Sofie Sumampow.

Sekdis Ofler Sengkey mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna meminimalisir polemik yang seringkali yerjadi dalam suatu desa maupun kelurahan mengenai para penerima bantuan baik itu PKH, Rastra maupun bantuan lainnya yang diperuntukan bagi Gakin dan atau keluarga tidak mampu.

Baca juga:  Launching Sinovac di Puskesmas Poopo, 14 Nakes dan 1 Non-Nakes Divaksin

Maka dari itu Dinas Sosial melaksanakan kegiatan Sosialisasi verifikasi dan validasi basis data keluarga miskin dan keluarga tidak mampu.

“Seringkali ditemui ditengah-tengah masyarakat, ditemui ada keluarga miskin atau tidak mampu yang tidak menerima bantuan, maka dari itu melalui kegiatan ini disampaikan kepada para hukumtua untuk dapat mendata keluarga-keluarga tersebut, dan nantinya akan dimasukan ke dalam Basis Data Terpadu (BDT),” kata Sengkey.

Ditambahkannya pula bahwa hal tersebut harus dilakukan karena semua data penerima bantuan, bersumber dari Basis Data terpadu tersebut.

Ofler Sengkey juga mengatakan bahwa saat ini data yang dipakai adalah data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang didata sejak 8 (delapan) tahun lalu, sehingga banyak data yang dianggap sudah tidak valid.

Baca juga:  Desa Raanan Lama Gelar Sertijab Pejabat HukumTua

“Data yang dipakai saat ini adalah data sejak kurang lebih delapan tahun lalu, sehingga banyak yang tidak valid, misalnya, mungkin saja ada keluarga yang delapan tahun lalu dikategorikan miskin, namun seiring berjalannya waktu, dan berkat yang diterima keluarga tersebut, sehingga saat ini keluarga tersebut sudah tidak dikategorikan miskin lagi, namun masih menerima bantuan,” jelas Sengkey.

Kegiatan sosialisasi Verval keluarga miskin ini menurut Sengkey akan dilaksanakan disetiap Kecamatan yang ada di Minahasa Selatan.

Sementara itu Camat Modoinding Harits Lokas ST, sangat mengapresiasi akan kegiatan tersebut, dan kepada para HukumTua agar dapat menindak-lanjuti sosialisasi tersebut dengan melakukan verifikasi dan validasi keluarga miskin dan keluarga tidak mampu didesa masing-masing.

(Hengly)*