Terkait UU KPK, AMTI Dukung Jokowi Keluarkan Perppu

Nasional106 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) angkat bicara terkait upaya-upaya segelintir elit-elit dalam upaya pelemahan terhadap tugas-tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui Ketua Umumnya Tommy Turangan SH, AMTI dengan tegas mendukung agar Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

“Kita dukung upaya agar Presiden Jokowi keluarkan Perppu, jangan biarkan elite-elite yang ingin melemahkan KPK, kita yakin Jokowi akan semakin dicintai jika keluarkan Perppu,” kata Tommy Turangan.

Dikatakannya pula bahwa terkait UU KPK, ia akan selalu siap untuk mendukung upaya-upaya penguatan terhadap lembaga anti rasuah tersebut, jangan biarkan para koruptor dan calon koruptor untuk melemahkan KPK.

Baca juga:  AMTI; Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Ikut Pilkada Wajib Cuti

“AMTI akan selalu, menantang jika ada elit-elit para calon koruptor dan koruptor yang akan melemahkan KPK, maka dari itu Perppu harus dikeluarkan Jokowi untuk semakin meyakinkan masyarakat bahwa KPK harus mendapat penguatan dalam menjalankan tugas kerjanya agar ruang gerak koruptor akan semakin kecil untuk melakukan tindakan korupsi,” tambah Turangan.

(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS