Sulut, transparansiindonesia.co.id – Ketua DPD I Golkar Sulut, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menegaskan seluruh kader dan simpatisan Golkar wajib memenangkan pasangan yang diusung partai Golkar.
“Semua kader saya perintahkan memenangkan pasangan yang diusung partai Golkar. Yang membangkang akan mendapat sanksi organisasi,” tegasnya.
Dari informasi yang diterima keputusan DPP Partai Golkar dalam bentuk B.1-KWK menjadi milik Mor Dominus Bastiaan-Hanny Joost Pajouw. Surat nomor: B1 KWK-19/DPP/GOLKAR/IX/2020 tersebut, dikeluarkan pada 4 September 2020 dan ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
(T2)*