Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Tim gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur melakukan sosialisasi gebrak masker (Gerakan Bersama Pakai Masker) di lingkungan warga RW 09. Kegiatan juga dirangkai dengan pembagian masker kepada warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan 3M.
Lurah Cakung Barat Ridwan Dulhadi mengatakan, petugas gabungan menyisir lokasi dan memantau kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan warga RW 09 sebagai upaya pencegahan penularan Coronavirus Disease (COVID-19).
Kegiatan gebrak masker ini juga rutin dilakukan secara bergantian di setiap lingkungan warga agar masyarakat dapat mematuhi aturan pemerintah untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menekan jumlah kasus di wilayah DKI Jakarta, khususnya di Kelurahan Cakung Barat,” katanya.
Ia melanjutkan, di tengah pandemi ini, pihaknya terus mengajak warganya untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas. Sebab, penggunaan masker ini dapat mencegah penularan virus Covid-19. Hal itu sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam menangani Covid-19 di DKI Jakarta dengan menggaungkan kepatuhan bagi warganya dengan 3M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).
“Marilah kita bersama mematuhi aturan pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan 3 M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan) yang saat ini dinilai efektif dalam mencegah penularan virus corona,” pungkasnya.
(T2)*