Kurangnya Pengawasan Pengerjaan Proyek, AMTI Minta Polda Riau Selidiki Kadis PU Rohil

Nasional22 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Pengerjaan pembangunan Pengaspalan jalan paret aman menuju simpang 200 yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 dinilai asal jadi, hal tersebut diduga karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait dalam hal ini Dinas PUTR Rokan Hilir, Riau.

Maka dari itu, lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI), meminta agar Pihak Polda Riau menyelidiki dan memeriksa akan proyek tersebut, termasuk juga memeriksa kepala dinas PUTR Rokan Hilir karena kurangnya pengawasan terhadap proyek tersebut.

Diduga akibat kurangnya pengawasan dari Dinas pekerjaan umum dan tata ruang Kabupaten Rokan Hilir, maka proses pengerjaannya asal jadi, dan menghasilkan pekerjaan yang tidak berkualitas, serta juga merugikan uang negara.

AMTI melalui Ketua Umumnya Tommy Turangan SH meminta kepada Kepolisian Daerah Provinsi Riau untuk memeriksa kadis PUTR Rokan Hilir terkait kurangnya pengawasan terhadap proses pengerjaan proyek jalan paret ke simpang 200.

Baca juga:  Kepala Balai Jalan XII Nasional Balikpapan Refly Tangkere, Siap Fasilitasi Pemprov Kaltara untuk Memperoleh Dukungan dari KemenPU-PR

“Kami minta pihak Polda Riau memerksa adanya kongkalikong antara kadis PUTR Rokan Hilir dengan pihak penyedia jasa atau kontraktor, karena kurangnya pengawasan sehingga menghasilkan kualitas pengerjaan yang dinilai asal jadi,” kata Turangan.

Kegiatan tersebut diduga merugikan uang negara Karna tidak sesuai dengan sepex dan RAB di Kontrak Tersebut, Padahal perkerjaan tersebut belum sampai satu tahun dan jalan tidak pernah dilewati kendaraan muatan Yang Tonase bermuatan berat, kenapa bisa pekerjaan tersebut sudah rusak dan Asal jadi, Kenapa dari pihak pengawasan DINAS PUTR ROHIL, Menutup mata, dan kurang pengawasan, Mengakibatkan Banyak kerusakan di sepanjang jalan.

Baca juga:  Masuk Jajaran Kompolnas RI, Benny Mamoto; "Terima-kasih pak Presiden"

“Dari sudut kualitas, maka bisa dipastikan segala karya atau hasil yang dikerjakan dengan batasan waktu atau tekanan akan terlihat kasar dan tidak sesuai dengan apa yang diarahkan maupun yang ditentukan. Biasanya hasil atau karya yang tergesa-gesa akan terlihat segala kekurangan baik dari jumlah dan volume dari apa yang ditargetkan,” tambah Turangan.

Dikatakannya lagi bahwa ini adalah modus guna mencari keuntungan yang besar dengan menguras APBD dan merugikan keuangan negara, maka dari itu pihak Polda Riau untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait pengerjaan jalan yang belum lama dikerjakan tapi sudah terlihat kualitas yang tidak baik karena sudah mulai adanya kerusakan. (T2)*