Ketahanan Pangan Desa, Pemdes Kakenturan Barat Lakukan Penanaman Kentang

Minsel29 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Program dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sejak beberapa tahun yang lalu, tentunya telah banyak memberi dampak manfaat bagi pembangunan yang ada disetiap desa penerima manfaat bantuan dana desa.

Berbagai program pembangunan berhasil direalisasikan disetiap desa berkat adanya bantuan anggaran dana desa, baik itu disektor pembangunan infrastruktur desa maupun pembangunan sumber daya manusia dan juga kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Ditahun 2022 ini, setiap desa yang menerima manfaat anggaran dana desa diharuskan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ketahanan pangan desa, dimana hal tersebut untuk lebih memperkuat ketahanan pangan desa dimasa pandemi saat ini.

Oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait, mewajibkan setiap desa penerima dana desa mengalokasikan anggaran minimal 20 persen dari pagu dana desa untuk ketahanan pangan desa.

Dan pemerintah desa Kakenturan Barat, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan selaku salah satu desa penerima manfaat dana desa, juga mengalokasikan anggaran untuk ketahanan pangan desa.

Untuk program ketahanan pangan desa Kakenturan Barat, bidang yang dipilih untuk lebih memperkuat ketahanan pangan desa adalah melakukan penanaman komoditi kentang, hal tersebut dikarenakan wilayah Kakenturan Barat atau Kecamatan Modoinding sangat mendukung untuk program penanaman kentang.

Sebagaimana disampaikan oleh Penjabat HukumTua Desa Kakenturan Barat Reine Koagow SPd bahwa program ketahanan pangan desa telah mulai dilaksanakan dengan dilakukan penanaman kentang di areal yang telah dipersiapkan sebelumnya yang berada di tanah milik desa.

Baca juga:  Wow.. Banyak Ditemukan Penyalahgunaan Dandes, Apakah Pertanda Banyak Kades Jadi Tersangka..??

Mengawali kegiatan program ketahanan pangan desa melalui penanaman kentang, dilaksanakan ibadah syukur dilokasi penanaman pada Jumat, 30 Juli 2022 dimana ibadah syukur dipimpin oleh Khadim Pdt. Aswin Poli STh, dan dihadiri oleh Ketua BPD Heiber Kaeng bersama jajaran, serta para perangkat desa dan masyarakat yang akan melakukan penanaman kentang.

“Program ketahanan pangan desa, kita pilih bidang penanaman kentang karena ini akan sangat menguntungkan bagi Desa Kakenturan Barat yang tentunya didukung dengan lokasi penanaman yang sangat baik untuk komoditi kentang, dan juga ini adalah bagian dari pemerintah desa mengupayakan ketahanan pangan desa, dan mewujudkan apa yang diharuskan untuk dana desa maka kita realisasikan ketahanan pangan desa melalui penanaman kentang,” kata Penjabat HukumTua Reine Koagow SPd.

Untuk alokasi anggaran ketahanan pangan desa bidang penanaman kentang, dialokasikan melalui anggaran dana desa Kakenturan Barat tahun 2022, dengan besaran anggaran sebesar Rp. 99.185.000 dan itu sudah termasuk pajak.

“Untuk penanaman kentang, kita alokasikan melalui anggaran dana desa sebesar Rp. 99.185.000 dan itu sudah termasuk pajak, dimana lokasi penanaman kentang tersebut berada di tanah atau lahan milik desa,” tambah Reine Koagow.

Baca juga:  Diperkuat Kabag Humpro Altin Sualang, Tim Futsal Wartawan Minsel Mampu Imbangi Tim Manado Post

Dikatakannya pula, selain ketahanan pangan desa penanaman kentang, juga ada kegiatan lainnya dibidang ketahanan pangan desa yakni peningkatan infrastruktur jalan yang akan mendukung program ketahanan pangan penanaman kentang, sehingga dikalkulasikan dari kegiatan-kegiatan tersebut anggaran Ketahanan Pangan Desa Kakenturan Barat telah memenuhi standar minimum 20 persen dari pagu Dandes untuk dialokasikan ke kegiatan ketahanan pangan desa.

Penjabat HukumTua Reine Koagow mengatakan bahwa dari jumlah pagu dana desa Kakenturan Barat sebesar Rp. 632.905.000 sesuai apa yang tertuang dalam APBDes Kakenturan Barat tahun 2022 akan dibelanjakan untuk beberapa kegiatan seperti BLT-DD yang alokasinya harus minimal 40 persen dari pagu Dandes, dan penanganan pandemi Covid-19 yang harus dilaksanakan anggarannya minimal 8 persen dari pagu Dandes, dan lebih dari itu ada beberapa kegiatan pemberdayaan dan kegiatan lainnya yang tertuang dalam APBDes 2022.

Untuk diketahui bersama bahwa ditahun 2021, Desa Kakenturan Barat untuk indeks Desa Membangun (IDM) masuk dalam kategori Maju.

Kepada warga masyarakat Desa Kakenturan Barat, Penjabat HukumTua Reine Koagow mengajak untuk terus mensupport dan mendukung kegiatan-kegiatan pembangunan desa, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan roda perekonomian masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi keluarga.
(Hengly)*