SPPD Dekab Bolmong Belum Terealisasi, LSM-AMTI Pertanyakan Kinerja Pemkab

Bolmong Raya80 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Adanya dugaan permainan ditubuh legislatif Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapatkan tanggapan dari lembaga penggiat anti korupsi di Indonesia.

Dimana lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) menyoroti berbagai dugaan kasus yang terjadi di DPRD Kabupaten Bolmong.

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM AMTI Tommy Turangan SH, yang mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa dugaan permainan ditubuh DPRD Bolmong salah satunya adalah anggota DPRD yang yang diduga main proyek penunjukan langsung.

“Info yang kita dapat, ternyata ada anggota dewan yang main proyek, nyambi proyek untuk APBD 2023 dan dari sumber yang dapat dapat dipercaya, ternyata satu anggota dewan main proyek di sekitar 4 hingga 8 paket,” ujar Turangan.

Baca juga:  Warga Bolmong Tolak Kehadiran PT BBM dan PT BBS

Tak hanya hal tersebut yang disoroti oleh LSM-AMTI, tapi ada beberapa hal lainnya, seperti SPPD DPRD Kabupaten Bolmong untuk bulan November dan Desember tahun 2022 yang belum direalisasikan.

Sehingga LSM-AMTI melalui Ketum Tommy Turangan SH mempertanyakan cara pengelolaan dana dari Pemkab Bolmong yang mengakibatkan SPPD DPRD Bolmong yang belum terealisasi.

“SPPD Anggota DPRD Bolmong belum direalisasikan untuk dua bulan yakni November dan Desember, lalu bagaimana kinerja dan pengelolaan keuangan Pemkab Bolmong melalui badan keuangan, padahal sudah akhir tahun seperti ini,” jelas Tommy Turangan.

Ada pula yang disoroti oleh LSM-AMTI, dalam tubuh DPRD Kabupaten Bolmong, yakni dugaan permainan dari anggota Bapemperda dalam pembahasan raperda penyertaan modal.

Baca juga:  LSM-AMTI; Ada Apa Dengan PN Bitung.?? Diduga Sengaja Hilangkan Berkas Perkara Terdakwa Ritha Tangkudung

Dugaan-dugaan tersebut, oleh Tommy Turangan SH selaku Ketua Umum DPP LSM AMTI yang merupakan lembaga penggiat anti korupsi sangat menyayangkan, apabila dugaan tersebut benar-benar dilakukan oleh beberapa para wakil rakyat yang duduk di DPRD Bolmong.

“Tentunya segala hal yang bertentangan dengan aturan dan undang-undang akan kita lawan, jangan ada anggota dewan yang memperkaya diri sendiri dengan cara yang berlawanan dengan aturan ataupun melakukan hal-hal demi kepentingan suksesi selanjutnya namun melakukan hal-hal yang Ilegal,” tegas Turangan.
(red/T2)*