LSM-AMTI Minta Jaksa Agung Copot Kajati Riau Jika Tak Berani Tahan Kadis PU-PR Kampar

Nasional715 Views

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Sejumlah dugaan kasus korupsi yang diduga menyeret nama Afdal ST., MT, Kadis PU-PR Kabupaten Kampar membuat dirinya dipanggil oleh korps Adhyaksa Provinsi Riau.

Dengan alasan untuk dimintai keterangan, korps Adhyaksa atau Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) memanggil Kadis PU-PR Kampar Afdal ST., MT.

Dan itu mendapat dan menarik perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Dimana melalui Ketua Umum LSM-AMTI Tommy Turangan SH, mempertanyakan keseriusan dari Kejaksaan Tinggi Riau dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kadis PU-PR Kampar Afdal.

Reaksi dan tanggapan dari LSM-AMTI terhadap Kejati Riau oleh karena walaupun telah beberapa kali dilakukan pemanggilan dan diperiksa, namun pihak Kejati Riau tak berani melakukan penahanan terhadap oknum Afdal seorang Kadis PU-PR Kampar.

Baca juga:  Komisi VI DPR-RI Kunker Ke PT. Pupuk Kujang, CEP; Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Dengan tegas Tommy Turangan SH selaku Ketum DPP LSM-AMTI meminta agar jaksa agung mencopot kepala kejaksaan tinggi Riau, karena menurutnya tak serius atau tak berani melakukan penahanan terhadap kadis PUPR Kampar yang menurutnya telah banyak melakukan kasus korupsi.

“Dengan tegas kami meminta agar Jaksa Agung mencopot kepala kejaksaan tinggi Riau dari jabatannya, karena tak berani melakukan penahanan terhadap Kadis PU-PR Kampar dan kami nilai juga tak ada keseriusan dari Kejati Riau dalam menyelesaikan beberapa kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum Afdal,” tegas Turangan.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Jokowi Jangan Maafkan Roy Suryo, Turangan; Biarkan Hukum Berproses

Dijelaskan Turangan bahwa beberapa rekanan dari kadis PUPR Kampar telah ditahan, namun anehnya oknum Kadis Afdal belum juga ditahan, sehingga ia menduga ada orang ‘besar’ atau orang ‘kuat’ yang membackup Kadis PU-PR Kampar.

“Beberapa rekanan dan bahkan PPK dari kasus korupsi yang melibatkan oknum kadis PUPR telah ditahan, namun anehnya oknum Kadis Afdal belum ditahan,” ujar Turangan.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya yakni LSM-AMTI akan terus mengawal dan mengawasi progres kasus yang melibatkan oknum kadis PUPR Kampar, sampai semua menjadi jelas.
(T2)*