Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melakukan mediasi kesepakatan damai antara dua desa yang ada diwilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Mediasi kesepakatan damai antara dua desa yakni desa Pontak Satu dan desa Poopo Utara, langsung ditindak lanjuti dengan penandatanganan kesepakatan damai antara pemerintah desa dari kedua desa tersebut dan disaksikan oleh unsur Forkopimda Minsel.
Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Minsel pada Rabu 26 Juli 2023, diteken surat kesepakatan damai antara kedua desa yang dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari desa Pontak Satu dan Poopo Utara.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH dalam arahannya menyampaikan terkait perselisihan antara kedua desa tersebut telah ada kesepakatan damai dan mengajak kepada semua pihak untuk menghormati apa yang telah ditandatangani tersebut.
Bupati FDW pun mengatakan bahwa hidup damai dan tentram tentunya merupakan dambaan setiap manusia dan warga masyarakat Poopo Utara dan Pontak Satu didalamnya, maka dari itu sangat diharapkan agar masyarakat dapat menciptakan kehidupan yang damai dan tentram dengan menjadi pelopor dalam terciptanya hidup yang damai dan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kita semua menginginkan kehidupan yang damai, oleh karena itu marilah kita cinta damai dan mewujud-nyatakannya dalam kehidupan setiap hari, jauhi perselisihan karena dengan hal tersebut akan mendatangkan berkat bagi kita semua,” ajak Bupati Franky Donny Wongkar.
Kepada pemerintah Kecamatan, pemerintah desa dan stakeholder terkait lainnya, Bupati FDW mengajak untuk terus memberikan himbauan dan menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat agar mampu menjadi pelopor bagi terciptanya kamtibmas yang aman yang merupakan faktor utama dalam terciptanya kehidupan yang damai antara sesama.
Saling tolong menolong, saling menghargai dan saling menjaga, tingkatkan dan wujudkan rasa persatuan dan kesatuan, agar setiap insan dapat merasakan kehidupan yang damai yang merupakan dambaan semua manusia.
“Pada kesempatan ini saya berharap komitmen dari pemerintah dan elemen masyarakat dari kedua desa untuk mampu mewujudkannya ditengah-tengah masyarakat, hargai dan hormati apa yang telah disepakati bersama dan menjaga perdamaian,” tambah Bupati FDW.
Mediasi kesepakatan damai antara kedua desa tersebut, dirangkaikan dengan penanda-tanganan surat kesepakatan damai yang memuat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan sepakat perdamaian antara desa Poopo Utara dan Pontak Satu.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga diserahkan bantuan dari Forkopimda Minsel untuk biaya pengobatan korban, dimana bantuan tersebut diterima oleh Penjabat HukumTua Desa Pontak Satu Eltom Soputan.
Sementara itu, Kapolsek Ranoyapo Ipda I Kadek Arnaya Amd.Kep ketika dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan agar masyarakat dari kedua desa untuk menghormati dan menghargai serta sepakat menindaklanjuti apa yang telah disepakati dalam kesepakatan damai tersebut.
Dan pula agar, masyarakat dan pemerintah kedua desa untuk menyerahkan dan mempercayakan kepada pihak kepolisian proses dan penanganan hukum, agar tidak ada lagi pertikaian atau keributan antara kelompok dari kedua desa.
Selanjutnya, Kapolsek I Kadek Arnaya juga mengingatkan agar jangan melakukan hal-hal yang berpotensi terjadinya keributan atau perkelahian dengan melakukan upaya-upaya provokasi, karena apabila ada tindakan yang seperti tidak mengindahkan kesepakatan damai yang telah dilakukan, maka pihak kepolisian tentunya akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hadir dalam mediasi kesepakatan damai antara desa Poopo Utara dan Pontak Satu yakni Kapolres Minsel AKBP Ferry Sitorus SIK, Dandim Minahasa Letkol.Inf Mutakbir, Kajari Minsel La Ode Muhammad Nusrim SH.,MH, Kepala PN Amurang Ariyas Dedi SH., Kakan Kemenag Minsel., Ketua BKSAUA Minsel.
Hadir pula, Camat Ranoyapo Jendri Umboh SPd, Kapolsek Ranoyapo Ipda I Kadek Arnaya, Koramil Motoling, Penjabat HukumTua Desa Pontak Satu Eltom Soputan bersama perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama, Penjabat HukumTua Desa Poopo Utara Steven Lolong SE, bersama jajaran perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
(Hengly)*
Sumber/Kominfo Minsel.