Tak Berani Ungkap Dugaan Korupsi Pimpinan DPRD Riau, LSM-AMTI; Ada Apa Dengan Kejari Pekanbaru..?

RIAU490 Dilihat

Riau, TI – Dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan sekretariat DPRD Provinsi Riau telah dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru sejak dua bulan lalu.

Dan setelah dilaporkan ke pihak Kejari Pekanbaru, skandal dugaan korupsi pengadaan logistik rumah tangga untuk empat pimpinan DPRD Provinsi Riau ditahun 2021 lalu, belum juga ada tanggapan dan tindak lanjut dari pihak Kejari Pekanbaru.

Hal tersebut mendapatkan perhatian dan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mempertanyakan kinerja Korps Adhyaksa Pekanbaru yang menurutnya dinilai tak ada keberanian untuk mengungkap skandal dugaan kasus korupsi tersebut.

Dan hal tersebut, dikatakan Turangan bahwa tindakan yang seolah-olah diam dan bungkam dari pihak Kejari Pekanbaru, seakan menunjukkan tak ada keberanian dari pihak Kejari Pekanbaru, dan hal tersebut menunjukkan citra kepuasan publik terhadap Korps Adhyaksa di Pekanbaru.

Baca juga:  Tingkatkan Kemampuan Tempur Prajurit, Yonif 132/Bima Sakti Laksanakan Latihan Taktis Tingkat Tim Blok Medan Khusus

“Karena, dugaan skandal korupsi makan minum pimpinan DPRD Provinsi Riau telah dilaporkan sejak dua bulan lalu, namun sepertinya tak ada tindak lanjut dari pihak Kejari Pekanbaru,” kata Turangan.

Padahal, upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung dan Korps Adhyaksa diwilayah Provinsi dan Kabupaten lainnya terus menuai apresiasi dari publik, sementara di Pekanbaru seolah-olah tak punya keberanian mengungkap dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan.

Maka dari itu, LSM-AMTI melalui Ketum DPP Tommy Turangan SH meminta agar Jaksa Agung dapat mengevaluasi kinerja Kajari Pekanbaru dan para pegawainya, karena terkesan tak mampu menangani laporan dugaan korupsi diwilayah tugas Kejari Pekanbaru.

Baca juga:  Kapolsek AKP HEPPY YENDRI Layangkan Surat Edaran : Peringati HUT RI ke 79, Warga Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih

“LSM-AMTI meminta agar Jaksa Agung dapat meninjau dan mengevaluasi kinerja Kajari Pekanbaru bersama para pegawainya, karena terkesan tak berani mengungkap laporan skandal dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan,” tegas Turangan.

Skandal dugaan kasus korupsi anggaran makan minum dilingkungan DPRD Provinsi Riau terus menjadi perhatian dari LSM-AMTI, dan berharap agar pihak dan instansi berwenang, aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

“Siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, kita harus lawan korupsi, jangan ada oknum-oknum yang diistimewakan karena di negeri ini semua sama dimata hukum,” tutup Tommy Turangan SH.
(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *