Minsel, transparansiindonesia.co.id – Salah satu tujuan pemanfaatan anggaran dana desa adalah dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Dan menunjang peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat pedesaan, yakni dengan tersedianya berbagai infrastruktur desa untuk menopang setiap aktivitas masyarakat dalam keberlanjutan kehidupan dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Pembangunan infrastruktur desa, menjadi salah satu bidang yang dilaksanakan melalui program kerja pemerintah desa dari anggaran dana desa.
Ditahun 2024, pemerintah pusat melalui dana APBN kembali mengucurkan dana bagi setiap desa diwilayah Indonesia dalam bentuk dana desa untuk dikelola guna kemajuan pembangunan desa yang diharapkan berdampak pada ekonomi kemasyarakatan pedesaan.
Desa Lowian, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan merupakan salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa di tahun 2024.
Dan sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes, salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pembangunan infrastruktur desa, yakni rabat beton jalan.
Hal tersebut, dalam rangka dan upaya untuk kelancaran aktivitas dan mobilitas warga desa Lowian yang mayoritas merupakan petani dan pekebun.
Penjabat HukumTua desa Lowian, Deittlie Kawengian SPd mengatakan bahwa pengerjaan rabat beton jalan desa, sesuai dengan hasil musyawarah desa, dikarenakan akses jalan tersebut sudah rusak dan membutuhkan perbaikan.
Sebelum melaksanakan kegiatan pengerjaan rabat beton jalan desa, maka pada Kamis 6 Juni 2024 dilaksanakan ibadah syukur peletakan batu pertama yang dihadiri oleh Forkopimca Maesaan, tokoh agama, pendamping desa, lembaga desa dan jajaran perangkat desa.
Dikatakan Deittlie Kawengian bahwa untuk pelaksanaan pengerjaan rabat beton jalan desa yang berlokasi di Jaga III dan IV atau jalan 5 Oktober tersebut, menelan anggaran dana desa sebesar Rp.74.676.000.
Anggaran sebesar itu, untuk melaksanakan pengerjaan dengan volume panjang 213 meter dan lebar 3 meter.
“Pelaksanaan pengerjaan rabat beton jalan di jalan 5 Oktober yang berlokasi di Jaga III dan IV menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 74.676.000 sudah termasuk pajak, dengan volume panjang 213 meter dan lebar 3 meter,” jelas Deittlie Kawengian.
Nantinya, dalam proses pengerjaan sebagaimana disampaikan Deittlie Kawengian akan dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai desa dimana dengan melibatkan masyarakat dalam proses pelaksanaan pengerjaan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk dapat menopang dan mendukung serta mensupport program-program pembangunan desa untuk kelancaran aktivitas masyarakat yang berdampak pada pertumbuhan dan peningkatan ekonomi masyarakat. (Hengly)*