Kampar Kiri, Transparansi indonesia.co.id Program Padat Karya Tunai (PKT) merupakan suatu program pembangunan yang dilaksanakan oleh desa melalui kelompok masyarakat atau kelompok tani dengan tenaga kerja masyarakat setempat dan digaji secara tunai, bisa harian atau mingguan.
Namun, berbeda hal nya dengan apa yang terjadi di Desa Vl Koto Setingkai Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Pasalnya, hasil investigasi tim media ke lapangan dan wawancara dari beberapa orang narasumber yang namanya minta di rahasiakan menyampaikan rencana anggaran biaya (RAB)
Pemerintah Desa lV Koto Setingkai untuk anggaran Program Padat Karya Tunai (PKT) di tahun anggaran 2022 sebanyak Rp.90.000.000.00 rupiah dengan pemeliharaan sanitasi/embung/drainase/air limbah/persampahan pemukiman gotong royong, selokan, parit 4000 M, pembersihan jalan dengan waktu pelaksanaan 1 minggu.
Menurut keterangan warga kegiatan PKT itu terlihat tidak sesuai dengan (RAB) pada tahun anggaran sebanyak Rp.90.000.000.00, Yang di kerjakan hanya satu hari, lebih kurang 150 pekerja, dengan upah Rp,100 ribu perorang, salah seorang warga kepada wartawan, Jumat (5/07/2022).
“Untuk membersihkan drainase jumlah pekerja sebanyak 150 orang, dengan di gaji 100,rbu rupiah perhari selama satu hari,”Diduga berbeda dengan apa yang sudah direncanakan dalam RAB dan juga patut diduga program PKT Tahun 2022 Di Desa Vl Koto Setingkai Diduga Jadi Ajang Korupsi oleh kades Hasbi,”Kesalnya
“Yang katanya terpeliharanya jalan desa yang memadai, Alhamdulillah tidak ada kemajuan semenjak Hasbi menjabat kepala Desa di desa kami,”Wk Wk Wk Ucapnya sambil tertawa
Padahal merujuk Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
Untuk melengkapi pemberitaan supaya berimbang, tim awak media mencoba konfirmasi kepada Kades Vl Koto Setingkai melalui sambungan chat WhatsApp. Hingga berita ini di muat belum ada jawaban alias bungkam.
(Tim)