Jakarta, TI – Permasalahan di PT. Sawit Inti Raya (PT. SIR) terus mendapat perhatian dan sorotan dari sejumlah pihak termasuk LSM.
PT. SIR adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit, dan diduga melakukan banyak pelanggaran, salah satunya yakni terkait pencemaran lingkungan.
Dan atas dugaan permasalahan-permasalahan tersebut, maka Bareskrim Mabes Polri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Manager dan Humas PT. SIR.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri melalui Bareskrim terhadap Manager dan Humas PT. SIR mendapatkan apresiasi dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Manager dan Humas PT. SIR.
Diketahui, LSM-AMTI memang sangat getol menyoroti berbagai permasalahan di PT. SIR yang diduga melakukan banyak pelanggaran seperti pencemaran lingkungan dan udara, sampai pada monopoli kelapa sawit.
Turangan pun mendesak agar Bareskrim Polri terus mengusut dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT. SIR.
“Langkah yang tepat dan responsif dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan memeriksa manager dan humas PT. SIR, dan pastinya akan terungkap permasalahan maupun pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT. SIR,” ujar Tommy Turangan SH.
Dikatakannya pula bahwa sosok Kabareskrim Polri saat ini adalah sosok yang sangat getol dalam merespon keluhan masyarakat dan pemberantasan berbagai tindak pidana.
Aktivis yang getol menyuarakan suara rakyat tersebut mengatakan pula bahwa integritas dari sosok Kabareskrim saat ini memang tak diragukan lagi dalam menindak tegas berbagai pelanggaran pidana, termasuk dugaan yang dilakukan oleh PT. SIR.
“Tak diragukan lagi integritas dari sosok Kabareskrim, beliau memang memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran pidana, dan merespon keluhan masyarakat,” tambah Ketum LSM-AMTI, Tommy Turangan SH.
Namun, dengan diperiksanya manager dan humas PT.SIR, menurut Turangan bukan berarti penyelidikan sampai berhenti, karena ada dugaan ada oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat dan bahkan membackup bahkan pula diduga menerima suap dari PT. SIR.
Dimana, Tommy Turangan meminta pula agar Bareskrim Polri dapat melakukan penyelidikan dan memeriksa oknum Anggrian yang diduga saat ini memegang kendali humas PT. SIR.
Begitupun, menurut Tommy Turangan ada keterlibatan dari oknum anggota Polri yang membackup PT. SIR.
Maka dari itu, ia pun meminta agar Propam Polri dapat mengambil tindakan untuk menyelidiki dan memeriksa oknum anggota Polri yang diduga menerima suap dari PT. SIR.
“Masih ada oknum yang bernama Anggrian yang saat ini memegang humas PT. SIR, beliau harus diperiksa, dan pula LSM-AMTI meminta agar Propam Polri dapat memeriksa dan menyelidiki adanya dugaan keterlibatan anggota Polri yang menerima suap dari PT. SIR,” tegas Tommy Turangan
Untuk diketahui, PT. SIR adalah perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit, dan diduga banyak melakukan pelanggaran, seperti pencemaran lingkungan dan udara, sampai pada monopoli kelapa sawit.
Sehingga, warga masyarakat dilingkar perusahaan banyak mengeluh dengan keberadaan PT. SIR yang dinilai tidak memberikan dampak positif bagi warga sekitar perusahaan.
“Bareskrim Polri agar secepatnya dapat menuntaskan berbagai permasalahan yang ada di PT. SIR dan menyeret para oknum-oknum yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran seperti pencemaran udara dan lingkungan, monopoli kelapa sawit, serta dugaan tindak pidana lainnya,” tegas Tommy Turangan. (T2)*