AMTI Tantang Kapolda Riau Yang Baru, 100 Hari Kerja Tuntaskan Berbagai Kasus Yang Mandek

RIAU2167 Views

RIAU, TI – Kepala kepolisian Daerah Provinsi Riau (Kapolda Riau) telah resmi berganti dari Irjen.Pol M. Iqbal kepada Irjen.Pol Herry Heryawan.

Berbagai harapan pun disandangkan publik ke pundak Herry Heryawan dalam upaya penegakan hukum di Provinsi Riau.

Pun seperti apa yang disampaikan oleh lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Dimana melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa ditangan Herry Heryawan Polda Riau diharapkan akan mampu meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian khususnya di wilayah tugas Polda Riau, termasuk Polres dan Polsek yang ada.

Baca juga:  Kadis Nur Illahi Ali Bungkam Saat Dikonfirmasi, Publik Pertanyakan Evaluasi Kapasitas

Resmi menjabat sebagai Kapolda Riau, selanjutnya Irjenpol Herry Heryawan ditantang oleh LSM-AMTI apakah mampu menuntaskan berbagai laporan dan kasus yang ada namun mandek di tangan penyidik Polda Riau.

“Selamat atas jabatan yang baru, namun kami sebagai lembaga penggiat anti korupsi menantang keseriusan dari pak Kapolda terhadap upaya penegakan hukum di daerah provinsi Riau,” kata Tommy Turangan SH.

“Apakah mampu di 100 hari kerja pertama mampu menuntaskan kasus-kasus yang sementara ditangani namun hingga saat ini belum ada kejelasan termasuk penetapan tersangka,” tegas Tommy Turangan SH.

Baca juga:  Hanya Tamatan SMA Muhammad Sambu di Angkat jadi Komisaris PT SPR Langgak, Warga Kampar Sebut SF "Gila"

Salah satu yang dicontohkan Turangan adalah dugaan kasus korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau periode 2020-2021.

Dalam perkara tersebut, dijelaskan Turangan sampai pada pergantian kepemimpinan Polda Riau tak kunjung menetapkan tersangka. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *