Indragiri Hulu, Transparansiundonesia.co.id Ratusan hektar tanaman perkebunan kelapa sawit milik PT Rigunas Agri Utama Peranap, saat ini tengah dilakukannya replanting atau peremajaan kembali oleh Perusahaan tersebut, karena dinilai sudah tidak produktif. Namun dalam pelaksanaan replanting itu, adanya beberapa poin kejanggalan yang diduga dapat merugikan pihak perusahaan PT Rigunas Agri Utama.
Pasalnya, sebelum dilakukannya penumbangan pada setiap area yang akan dilaksanakan replanting itu, dilakukan pemanenan terlebih dahulu oleh yang bukan dilakukan dari pihak perusahaan tersebut. Dan buah sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) dari hasil panen itu, dijual keluar area perusahaan, diduga mencapai ratusan ton. Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang tokoh pemuda desa Semelinang Tebing kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau, sebutsaja inisial AW.
“Ratusan hektar taman perkebunan kelapa sawit milik PT Rigunas Agri Utama itu, sedang dilakukannya replanting, yang dilakukan oleh kontraktor. Namun sebelum dilakukannya penumbangan, buah kelapa Sawit itu dipanen terlebih dahulu,” ujar AW saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/4/2025).
Dijelaskannya, bahwa yang melakukan pemanenan itu bukan dari pihak perusahaan PT Rigunas Agri Utama, melainkan pemuda desa Semelinang Tebing, yang diminta oleh kepala desa, dan hasil panen itu dibawa keluar dari area perusahaan tersebut, untuk dijual.
“Iya, yang berwewenang menjual TBS itu ketua Pemuda desa Semelinang Tebing, dan ada setoran ke Kades sebesar Rp 500 rupiah dalam perkilonya,” ungkap AW.
Informasinya itu untuk khas desa, tapi kami tidak tau pasti. Lagi pula masalah pemanenan buah sawit oleh pemuda desa Semelinang Tebing di area perusahaan perkebunan PT Rigunas Agri Utama yang akan di replanting itu, arahan dari Kades dan Senior Manager PT Rigunas Agri Utama. Jika tidak diizinkan, mana bisa dibawa keluar oleh Security perusahaan, kami ada setoran juga ke Kades Simalinang Tebing.
Sementara, kepala desa Simalinang tebing Rismalinda saat dikonfirmasi melalui selulernya +62 823-8835-81XX, tentang adanya setoran mengatasnamakan khas desa sebesar Rp 500 rupiah perkilonya itu, *_masih belum memberikan penjelasan*_.
Selain itu, Senior Manager (SM) PT Rigunas Agri Utama, dimintai penjelasannya melalui selulernya +62 852-6555-98XX, terkesan bungkam, tidak menjawab konfirmasi tim awak media. diduga sementara adanya kongkalikong antara SM PT Rigunas Agri Utama dengan Kades Semelinang Tebing yang dapat merugikan perusahaan tersebut.
(Tim)