Minsel, transparansiindonesia.co.id – Perayaan hari pengucapan syukur (Thanksgiving Day) Kabupaten Minahasa Selatan dipastikan akan dilaksanakan pada Minggu, 13 Juli 2025.
Pelaksanaan pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Selatan, seperti tahun-tahun sebelumnya memang digelar pada Minggu kedua di Bulan Juli.
Dan ditahun 2025 ini, kepastian pengucapan syukur digelar pada tanggal 13 Juli setelah beredar surat dari forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam isi surat tertanggal 1 Juli 2025 tersebut, selain menetapkan hari pelaksanaan pengucapan syukur, juga tertuang beberapa himbauan bagi jajaran pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat.
‘Berdasarkan penyampaian BKSAUA dan Forkopimda Minahasa Selatan maka perayaan pengucapan syukur dilaksanakan pada 13 Juli 2025’ begitu isi surat dari Forkopimda Minsel.
Maka dari itu, kepada para Camat untuk meneruskan sosialisasi dan isi surat tersebut kepada pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat Minahasa Selatan.
Sebagai wujud ekspresi iman atas kebaikan dan anugerah Tuhan dalam kehidupan manusia, berkat kesehatan dan kebaikan yang diberikan Tuhan, maka dihimbau agar dalam pelaksanaan perayaan pengucapan syukur untuk menghindari gaya pesta pora, tidak merayakan dengan pesta miras dan melaksanakan praktek judi dalam bentuk apapun.
Serta pula yang paling penting agar dalam pelaksanaan perayaan pengucapan syukur, warga masyarakat agar kiranya dapat menjadi pelopor terciptanya stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan masing-masing.
Pada hari perayaan pengucapan syukur, diharapkan tidak ada kendaraan yang diparkir di bahu dan badan jalan, untuk mengindari terjadinya kemacetan.
Kepada jajaran pemerintah desa dan kelurahan, agar pada hari pengucapan syukur untuk dapat menyiapkan kantong-kantong parkir atau lahan parkir, dan juga mengajak para tamu untuk memarkir kendaraan di halaman rumah.
Warga masyarakat Minahasa Selatan, agar dapat menjadi tuan dan nyonya rumah yang baik, merayakan pengucapan syukur dengan memaknai apa yang menjadi tujuan dari pengucapan syukur tersebut.
Surat tersebut dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh unsur Forkopimda Minsel yang diketuai oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH.
Selain ditandatangani oleh Ketua Forkopimda Minsel Bupati Franky Donny Wongkar, surat tersebut juga ditandatangani oleh para anggota Forkopimda yakni Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, Dandim Minahasa Letkol.Inf Bonaventura Ageng, Kajari Minsel La Ode Muhammad Nusrim, Ketua PN Amurang Junita Beatrix Ma’i. (Hen)*