Bupati FDW Percayakan Rifka Warow Pimpin Desa Wakan

Minsel1546 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Rotasi jabatan terjadi di lingkungan kerja pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Sejumlah jabatan termasuk struktur, dirotasi guna penyegaran dan optimalisasi pelayanan kemasyarakatan.

Sejumlah penjabat HukumTua di Minahasa Selatan, juga terjadi pergantian termasuk penjabat HukumTua desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat.

Adalah Rifka Warow, yang ditunjuk oleh Bupati Minahasa Selatan untuk mengemban tugas tambahan yang baru sebagai penjabat HukumTua desa Wakan.

Sosok wanita yang tercatat sebagai ASN di Kantor Kecamatan Amurang Barat tersebut, menerima SK dari Bupati Minsel tentang pengangkatan sebagai penjabat HukumTua desa Wakan.

Wanita dengan nama lengkap Rifka Esther Warow SE, menerima SK yang diserahkan oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Theodorus Kawatu, bertempat di Lantai IV Kantor Bupati Minsel pada Kamis, 24 Juli 2025.

Usai menerima SK tentang pengangkatan dirinya sebagai penjabat HukumTua desa Wakan, ia mengatakan berterima kasih atas kepercayaan dari Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Baca juga:  KDMP Motoling, Mawale, Lalumpe Terbentuk, Begini Harapan Para Kades

“Sebagai aparatur sipil negara tentunya harus selalu siap bila diminta dan ditugaskan oleh pimpinan kapan saja dan dimana saja untuk melaksanakan tugas, termasuk sebagai penjabat HukumTua, dan tugas tambahan ini tentunya saya terima dan akan melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Ika Warow.

Tentunya juga, tugas pertama yang akan dilakukannya nanti adalah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran perangkat desa, dan lembaga desa Wakan dalam rangka sinergitas pelayanan kemasyarakatan agar lebih optimal dan pelaksanaan berbagai program kerja pemerintah desa termasuk pembangunan desa.

“Pastinya juga, akan langsung melakukan koordinasi dan komunikasi, akan beradaptasi dengan tugas kerja dan lingkungan yang baru, apalagi ini saya dipercayakan memimpin satu desa, yang masyarakatnya bisa dibilang cukup banyak,” kata wanita yang juga sebagai bendahara kecamatan Amurang Barat tersebut.

Lanjutnya, dalam melaksanakan tugas kerja tambahan sebagai penjabat HukumTua, ia akan terus dan selalu melakukan koordinasi dengan pimpinan baik itu pimpinan kecamatan, instansi dan dinas terkait, serta dengan pimpinan kabupaten, guna optimalisasi dalam melakukan pelayanan.

Baca juga:  CEP Tindaklanjuti Usulan Wujudkan SMAN 1 Amurang Sekolah Ramah Lingkungan

Di akhir wawancara dengan awak media ini, Rifka Esther Warow mengajak kepada seluruh elemen masyarakat desa Wakan, untuk kiranya dapat mendukung dan mensupport berbagai program kerja pemerintah desa, demi kemajuan pembangunan desa yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa Wakan.

“Akhir kata, saya mengucapkan terimakasih kepada pak bupati dan pak wakil bupati atas kepercayaan kepada saya menjabat tugas tambahan sebagai penjabat HukumTua desa Wakan, dan saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kiranya dapat mendukung berbagai program kerja pemerintah desa dalam mewujudkan kemajuan desa Wakan,” tutup Rifka Warow. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *