Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemdes Pinasungkulan Genjot Pembangunan Infrastruktur

Minsel129 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Manfaat bantuan anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui dana APBN telah banyak membawa dampak manfaat bagi masyarakat pedesaan.

Salah satu tujuan anggaran dana desa, adalah peningkatan kualitas perekonomian masyarakat melalui tersedia infrastruktur desa.

Tahun 2025, pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan anggaran dana desa bagi setiap desa di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa, adalah desa Pinasungkulan, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.

Desa Pinasungkulan, ditahun 2025 ini salah satu prioritas penggunaan anggaran dana desa adalah bidang pembangunan desa yakni peningkatan infrastruktur jalan desa.

Sesuai dengan hasil musyawarah desa, maka diputuskan bahwa untuk bidang pembangunan desa akan melaksanakan pengerjaan peningkatan infrastruktur jalan desa, yakni pavinisasi jalan.

Sehingga, merealisasikan program kerja pemerintah desa menggunakan anggaran dana desa, telah dilaksanakan ibadah syukur peletakan batu pertama pengerjaan pavinisasi jalan desa.

Baca juga:  4 Dari 16 SD Di Kecamatan Ranoyapo Laksanakan Asesmen Sumatif Akhir Online

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Penjabat HukumTua desa Pinasungkulan, Sanny Pandoy.

Ibadah syukur peletakan batu pertama pengerjaan pavinisasi jalan desa Pinasungkulan, dilaksanakan pada Kamis pagi, 28 Agustus 2025 yang dihadiri oleh tokoh agama, BPD, pimpinan kecamatan, serta tenaga ahli pendamping profesional desa.

Sanny Pandoy mengatakan bahwa pengerjaan peningkatan infrastruktur jalan desa tersebut yang berlokasi di jalan Lobu sudah sangat penting dilaksanakan dalam upaya kelancaran mobilitas masyarakat, guna peningkatan dan memperkuat ekonomi warga.

Seperti diketahui, wilayah Modoinding termasuk desa Pinasungkulan merupakan sentra holtikultura yang dimana masyarakatnya sebagian besar berprofesi sebagai petani sehingga akses jalan yang baik dan representatif sangatlah dibutuhkan untuk menunjang aktivitas masyarakat.

Sehingga, melalui anggaran dana desa tahun 2025 pemerintah desa Pinasungkulan mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pengerjaan pavinisasi jalan tersebut.

Baca juga:  Upaya Peningkatan Kualitas SDM, Pemdes Sion Berikan Makanan Bergizi Dalam Giat Posyandu

Adapun besaran anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pavinisasi jalan desa tersebut yakni sebesar Rp. 231.760.000 sudah termasuk pajak.

Dan untuk volume pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan desa dengan cara dipavinisasi yakni lebar 5 meter dan panjang 175 meter.

“Volume pekerjaan pavinisasi jalan yang akan dilaksanakan yakni panjang 175 meter dan lebar 5 meter, dan menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 231.760.000,” jelas Penjabat HukumTua Sanny Pandoy.

Nantinya juga untuk sistem pelaksanaan pengerjaan akan dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai, dimana dalam proses pelaksanaan pengerjaan melibatkan warga masyarakat.

Selanjutnya, ia pun mengajak masyarakat untuk dapat menopang dan mendukung program-program kerja pemerintah desa, dalam upaya mewujudkan kemajuan pembangunan desa Pinasungkulan. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *