Bawa Sajam Dan Lakukan Pengancaman, Resmob Polres Bolmut Amankan Seorang Pemuda

Bolmong Raya9597 Views

Bolmut, TI – Satuan Reserse DNA Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara melalui tim Resmob berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ML (19th) yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam kepada warga.

Keberhasilan tim Resmob Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tersebut semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.

Polres Bolmut, terus mengintensifkan kegiatan patroli diwilayah Kabupaten Bolmut, dan dalam patroli yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kaidipang, berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa sajam dan diduga melakukan pengancaman atas laporan warga.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, Iptu Mario Sopacoly mengatakan peristiwa tersebut terjadi dikawasan Pantai Batu Pinagut, desa Boroko Timur, sekitar pukul 22:00 WIB.

“Disaat tim Resmob sedang melakukan patroli, mendapatkan laporan warga yang menyampaikan dua rekannya baru saja mendapat pengancaman oleh seseorang dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau,” jelas Kasat Reskrim Polres Bolmut Iptu Mario Sopacoly.

Baca juga:  Kapolres Boltim Hadiri Pembukaan Festival Ramadhan di Tutuyan, LSM AMTI Beri Apresiasi

Respon cepat ditunjukkan oleh tim Resmob dengan langsung bergerak menuju lokasi , namun terduga pelaku telah melarikan diri bersama rekannya.

Selanjutnya tim Resmob melakukan penyisiran dan mendapatkan atau menemukan sebilah pisau yang diduga digunakan oleh pelaku melakukan pengancaman yang disimpan dibawah gerobak jualan.

Kemudian petugas melakukan pengumpulan bahan keterangan di lokasi, dan berdasarkan keterangan dari tiga orang saksi membenarkan bahwa sajam yang ditemukan tersebut adalah milik ML dan digunakan untuk menakut-nakuti dan melakukan pengancaman.

Setelahnya petugas langsung melakukan pengejaran dan berkat koordinasi dengan pihak keluarga, akhirnya terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan Sajam yakni ML akhirnya menyerahkan diri ke petugas dan didampingi orang tuanya.

Dua rekan ML yang turut berada di lokasi kejadian juga diamankan polisi untuk selanjutnya dimintai keterangan.
ML dan dua rekannya langsung digelandang ke Mapolres Bolmut bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan selanjutnya dari penyidik Satreskrim Polres Bolmut.

Baca juga:  Kapolres Boltim Pastikan Aktivitas PETI di Buyandi Sudah Berhenti, Polisi Lakukan Pengawasan Ketat

Dalam keterangannya, Iptu Mario Sopacoly mengatakan bahwa barang bukti sebilah pisau penusuk telah diamankan pihak kepolisian.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan patroli-patroli untuk memberantas premanisme dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat.

“Kami terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli premanisme. Setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut pihak kepolisian akan membuat laporan resmi dan menyerahkan perkara tersebut kepada penyidik untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *