Minsel, transparansiindonesia.co.id – Sekolah Dasar Gereja Pantekosta Tompasobaru ( SD GP Tompasobaru) melaksanakan tes kemampuan akademik bagi para siswa.
Adalah siswa kelas VI (6) yang mengikuti tes kemampuan akademik (TKA) yang dilaksanakan di SMPN 1 Tompasobaru.
SD GP Tompasobaru melaksanakan TKA pada gelombang ke-tiga pelaksanaan tes kemampuan akademik untuk jenjang sekolah dasar yang digelar selama dua hari yakni Senin dan Selasa (27-28/4/2026).
Kepala SD GP Tompasobaru, Marlin Poli S.Pd., MM mengatakan bahwa sekolah yang dipimpinnya tersebut melaksanakan tes kemampuan akademik bagi para siswa kelas VI.
Dimana pelaksanaannya dilaksanakan bergabung dengan sekolah lainnya, tidak melaksanakan TKA mandiri karena masih ada beberapa kendala seperti ketersediaan alat penunjang pelaksanaan TKA mandiri.
“Pelaksanaan TKA di SD GP Tompasobaru diikuti oleh sebanyak 10 siswa kelas VI terdiri dari lima siswa laki-laki dan lima siswa perempuan,” jelas Kepsek Marlin Poli.
Tes kemampuan akademik yang dilaksanakan tersebut dalam rangka menguji kemampuan para siswa kelas VI dibidang akademik termasuk capaian-capaian yang didapat selama menempuh pendidikan di jenjang sekolah dasar.
Dari pantauan awak media ini dilokasi kegiatan, terlihat hingga hari kedua pelaksanaan kegiatan TKA berjalan dengan baik dan lancar, para siswa mengikutinya dengan baik dan penuh antusias.
Selanjutnya kepala sekolah Marlin Poli mengatakan bahwa setelah pelaksanaan tes kemampuan akademik, para siswa akan kembali diperhadapkan dengan ujian akhir sekolah guna menentukan kelulusan dari masing-masing siswa kelas VI untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Maka dari itu ia berpesan agar para siswa dapat terus rajin dan giat belajar baik disekolah maupun dirumah yang tentunya juga harus ada perhatian ekstra dari orang tua.
“TKA SD GP Tompasobaru telah selesai dimana semua siswa mengikutinya dengan baik dan lancar, terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan support dan dukungan pelaksanaan TKA ini sehingga terlaksana dengan baik,” ujar Marlin Poli.
Adapun Tes Kemampuan Akademik (TKA), merupakan asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik siswa (SD-SMA) secara objektif, seringkali mencakup literasi bahasa Indonesia dan matematika.
TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan, namun hasilnya digunakan untuk seleksi ke jenjang berikutnya, bukan sebagai pengganti Ujian Nasional.
Tes kemampuan akademik bertujuan untuk mengukur kemampuan berpikir, penalaran, dan pemahaman akademik murid untuk memberikan data objektif dibandingkan nilai rapor sekolah.
Dan materi Uji dalam pelaksanaan TKA di jenjang pendidikan SMP dan sederajat yakni fokus pada mata pelajaran dasar seperti Bahasa Indonesia dan Matematika.
TKA bersifat sukarela yang artinya tidak wajib diikuti sehingga tidak ada konsekuensi kelulusan bagi yang tidak ikut. Namun dianjurkan mengikuti TKA sebagai nilai tambah seleksi.
Tes kemampuan akademik sering dilaksanakan untuk siswa tingkat akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA) yang merupakan sebagai bahan pertimbangan seleksi masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Tes kemampuan akademik berfungsi sebagai alat ukur objektif untuk pemetaan mutu pendidikan dan seleksi akademik. (Hen)*
