SULUT, TI – Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) terus menyoroti anggaran dana hibah yang diterima oleh komisi pemilihan umum kabupaten Talaud (KPU Talaud).
Pasalnya, LSM-AMTI menduga penggunaan anggaran dana KPU Talaud sebesar Rp. 33 Miliar diduga banyak penyimpangan.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya menduga ada terdapat banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran dana KPU Talaud yang cukup fantastis dengan mencapai angka Rp. 33 Miliar.
Hal tersebut, menurut Turangan karena anggaran dana KPU Talaud sebesar Rp. 33 Miliar sementara jumlah pemilih sesuai DPT hanya dikisaran 67 ribuan pemilih.
“Jumlah dana cukup fantastis yakni Rp. 33 Miliar sedangkan jumlah pemilihnya hanya sekitaran 67 ribuan, anggaran sebanyak itu apakah digunakan sesuai peruntukannya atau ada kegiatan-kegiatan fiktif,” kata Tommy Turangan SH.
Ia menjelaskan perbandingan dana KPU Talaud dan dana KPU Sangihe yang bebeda jauh.
Dimana anggaran di KPU Talaud sebesar Rp. 33 Miliar padahal jumlah pemilih sesuai DPT hanya ada di kisaran 74 ribuan. Dibandingkan dengan Kabupaten Sangihe, yang jumlah pemilih mencapai 106 ribuan tapi anggarannya lebih sedikit yakni Rp. 31,5 Miliar.
Maka dari itu, Tommy Turangan menduga banyak terjadi penyelewengan anggaran dalam penggunaan dana di KPU Talaud.
Dugaan penyelewengan anggaran tersebut, menurut Turangan terjadi dibeberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Talaud, seperti kegiatan sosialisasi, anggaran makan minum, pengadaan ATK, hingga pada perjalanan dinas.
Turangan yang dikenal aktivis vokal tersebut selanjutnya mendesak agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki dan memeriksa para komisioner KPU Talaud, untuk mengungkap penggunaan anggaran dana KPU Talaud.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum dapat memeriksa para komisioner KPU Talaud terkait penggunaan anggaran yang cukup fantastis tersebut, ada dugaan penyelewengan dan markup anggaran dalam penggunaan dana KPU Talaud,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*
