Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Sion, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan giat pos pelayanan terpadu (Posyandu) yang merupakan agenda rutin bulanan.
Posyandu desa Sion dilaksanakan dalam beberapa item, yakni posyandu lansia, posyandu balita dan ibu hamil serta posyandu remaja.
Setiap sebulan sekali, pemerintah desa Sion melaksanakan posyandu yang bekerja sama bekerja sama dengan pihak Puskesmas Tompasobaru.
Seperti yang terpantau oleh awak media ini pada giat posyandu di bulan Juni 2026 desa Lowian terjadwal melaksanakan posyandu pada Rabu 17 Juni 2026.
Dalam pelaksanaan posyandu di desa Sion, pihak pemerintah desa melakukan pemberian makanan tambahan (PMT) bergizi kepada peserta posyandu, terlebih kepada ibu hamil dan bayi, dalam upaya melakukan intervensi dan pencegahan stunting.
Dimana, stunting rentan bagi bayi dibawah usia dua (tahun) dan bayi yang masih ada dalam kandungan, yang asupan gizinya kurang.
Untuk diketahui, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Stunting terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan.
Stunting diukur berdasarkan tinggi badan anak dibandingkan dengan usianya. Anak yang tingginya berada di bawah batas ambang untuk usianya dianggap mengalami stunting.
Asupan gizi yang kurang selama masih dalam kandungan dan bayi dibawah usia dua tahun, menjadi salah satu penyebab stunting.
Dan oleh karena itu, pemerintah desa Sion menindaklanjuti program pemerintah tentang pencegahan stunting dan juga merupakan program prioritas penggunaan anggaran dana desa yang mewajibkan mengalokasikan anggaran untuk belanja makanan tambahan.
Dimana ditahun 2026, makanan tambahan diprioritaskan pada produk pangan lokal, yang artinya mengoptimalkan hasil produksi pangan lokal untuk selanjutnya diolah oleh para kader posyandu menjadi makanan tambahan bergizi dan diberikan dalam giat posyandu.
Penjabat HukumTua desa Sion, Yurike Kaligis Amd.Keb mengatakan bahwa pemerintah desa Sion menindaklanjuti terkait prioritas penggunaan anggaran dana desa dan telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan posyandu termasuk untuk belanja makanan tambahan.
“Melalui anggaran dana desa kita mengalokasikan anggaran untuk kegiatan posyandu salah satunya untuk belanja makanan tambahan bergizi yang selanjutnya diberikan kepada peserta posyandu dalam giat posyandu desa, ini kita laksanakan sebagai bentuk dan upaya pemerintah desa melaksanakan pencegahan dan intervensi stunting,” jelas Yurike Kaligis.
Maka dari itu, Yurike Kaligis mengajak kepada setiap masyarakat wajib posyandu untuk secara rutin rajin datang mengunjungi posyandu, selain mendapatkan pemeriksaan kesehatan juga mendapat makanan tambahan.
Pemeriksaan kesehatan dilayani oleh para petugas kesehatan dari Puskesmas Tompasobaru.
Kegiatan posyandu desa Sion di bulan Juni 2026, diawali dengan giat posyandu lansia, dan selanjutnya posyandu remaja, serta posbindu.
“Jadi wajib diketahui bahwa untuk pemberian makanan tambahan dalam kegiatan posyandu diprioritaskan adalah produk pangan lokal yang selanjutnya diolah menjadi makanan bergizi dan diberikan kepada ibu hamil, bayi dan balita,” ujar Yurike. (Hen)*
