Lantik Panitia Pemilihan BPD, Jenly Sumaraw Ingatkan Hal Ini..

Minsel7 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Panitia pemilihan calon anggota BPD Se-Kecamatan Maesaan telah resmi dilantik, setelah secara serentak dilakukan pelantikan panitia pemilihan calon BPD.

Bertempat di Kantor Kecamatan Maesaan, pada Rabu (17/6/2026), seluruh panitia dari setiap desa dilantik untuk menjalankan tugas melaksanakan tahapan pemilihan calon anggota BPD.

Salah satu desa yang panitia pemilihan calon BPD dilantik pada giat tersebut adalah desa Liningaan, Kecamatan Maesaan.

Penjabat HukumTua desa Liningaan, Jenly Sumaraw SE mengatakan bahwa sebelum tahapan pemilihan calon anggota BPD dimulai maka dibentuklah panitia yang disahkan melalui surat keputusan HukumTua tentang pembentukan dan pengangkatan panitia pemilihan calon BPD.

Sehingga sebelum melaksanakan tugas melaksanakan penjaringan hingga pemilihan calon anggota BPD, maka sangat penting dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia pemilihan calon anggota BPD Liningaan.

Sebelum dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, dibacakan surat keputusan pembentukan dan pengangkatan panitia pemilihan calon anggota BPD Liningaan, oleh sekretaris desa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah panitia pemilihan calon anggota BPD Liningaan, ditandai dengan penyerahan SK penjabat HukumTua tentang pembentukan panitia, dari Penjabat HukumTua Jenly Sumaraw kepada ketua panitia Okta Berty Rangkang S.Pt.

Baca juga:  Hadiri Peresmian Jemaat GMIM Bethesda Lowian, NVM; Banyak Selamat Dan Jadilah Jemaat Yang Berkarakter Kristus

Kepada para panitia pemilihan calon anggota BPD yang baru dilantik, Penjabat HukumTua Jenly Sumaraw mengingatkan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melaksanakan tahapan pemilihan calon anggota BPD secara transparan dan akuntabel, serta langsung mensosialisasikan kepada masyarakat.

Dimana tahapan pemilihan calon anggota BPD diawali dengan proses penjaringan dan penyaringan ditingkat Jaga.

Selanjutnya, mereka yang terjaring ditingkat jaga, akan mengikuti pemilihan ditingkat desa, termasuk dua orang perutusan perempuan dari tingkat jaga sebagai bentuk hadirnya keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah anggota BPD.

Dijelaskan Jenly Sumaraw bahwa karena jumlah penduduk desa Liningaan berada dibawah 1.000 (seribu) jiwa, maka untuk jumlah anggota BPD yang akan dipilih berjumlah 5 orang.

Nantinya dari lima orang yang akan dipilih, wajib ada keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, sehingga dari lima anggota BPD yang terpilih harus ada 2 orang keterwakilan kaum perempuan.

Dikatakannya pula bahwa dalam penjaringan dan penyaringan hingga tahapan pemilihan calon anggota BPD terbuka untuk semua masyarakat sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk batas usia, syarat ijazah, serta ketentuan dan syarat lainnya.

Baca juga:  Akan Berlangsung 5 Hari, Beberapa SD Di Maesaan Gelar Ujian Akhir Sekolah

Jenly Sumaraw pun kembali mengingatkan agar para panitia dapat memahami dan mengetahui aturan dan mekanisme pelaksanaan pemilihan calon anggota BPD, begitupun untuk hasil penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD ditingkat jaga untuk tidak lupa membuat daftar hadir dan berita acara kegiatan.

Sementara itu, Camat Maesaan Arnaldo Kewas dalam arahannya di kegiatan pelantikan tersebut menyampaikan beberapa arahan terkait proses dan tahapan pemilihan calon anggota BPD yang akan dilaksanakan oleh panitia yang baru dilantik.

Pada kesempatan tersebut, Camat Arnaldo Kewas menyampaikan undang-undang dan peraturan pemerintah yang menjadi dasar dan acuan pelaksanaan pemilihan calon anggota BPD.

Para panitia diajak untuk lebih memahami dan mengerti aturan-aturan yang ada, seperti undang-undang dan peraturan-peraturan pemerintah yang menjadi acuan dan dasar dalam pelaksanaan tahapan pemilihan BPD.

Ia pun berharap, tahapan pemilihan BPD disetiap desa di Kecamatan Maesaan, termasuk di desa Liningaan dapat berjalan dan terlaksana dengan baik, dan dapat menghasilkan anggota BPD yang berkualitas, bersinergi dengan pemerintah desa, serta dapat melaksanakan tugas dan fungsi BPD dengan baik. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *