JAKARTA, transparansiindonesia.co.id – Bertempat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 29 Juni 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas Republik Indonesia, dan Gubernur Bank Indonesia.
Rapat kerja Banggar DPR-RI tersebut dengan sejumlah Menteri dan Gubernur BI, dalam rangka penyampaian dan pengesahan laporan panitia kerja (Panja) Banggar DPR-RI pada pengesahan pembicaraan pendahuluan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2027 dan RKP tahun 2027.
Dalam kegiatan rapat kerja tersebut, hadir pula Anggota Banggar DPR-RI Christiany Eugenia Paruntu (CEP) yang merupakan anggota DPR-RI dari fraksi Golkar daerah pemilihan Sulawesi Utara.
Rapat kerja Banggar DPR-RI tersebut menurut Christiany Eugenia Paruntu adalah tahapan strategis dalam rangka proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2027.
Juga sebagai bentuk sinergitas antara DPR-RI selaku lembaga legislatif dan pihak pemerintah sebagai eksekutif, untuk memastikan arah kebijakan fiskal dan program pembangunan nasional.
Dimana arah program pembangunan nasional harus disusun secara cermat, terukur, dan responsif terhadap tantangan ekonomi kedepan.
Lanjutnya, agar melalui pengesahan laporan panitia kerja Banggar DPR-RI diharapkan seluruh rekomendasi dan hasil pembahasan menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan RAPBN tahun anggaran 2027.
Nantinya, dengan landasan kuat yang telah tersusun akan mampu mendukung dan menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dapat menjaga stabilitas nasional, serta memperkuat kualitas belanja negara.
“Didalamnya juga diharapkan akan menghadirkan pembangunan yang merata, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Christiany Eugenia Paruntu.
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Banggar DPR-RI menyampaikan beberapa masukan terhadap penyusunan RAPBN tahun 2027.
Salah satu masukan yang disampaikan adalah alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN 2027.
“Satu hal yang kita sampaikan selaku anggota Banggar DPR-RI dalam penyusunan RAPBN yakni memastikan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN, karena hal tersebut sesuai dengan amanat konstitusi,” jelas CEP. (Hen)*
