Hadiri Seminar Hukum Penindakan Pertambangan, Kapolres Kotamobagu Tegaskan Hal Ini

Bolmong Raya, SULUT10968 Views

KOTAMOBAGU, TI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. menghadiri kegiatan Seminar Hukum bersama unsur Forkopimda se-wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang digelar di Sutan Raja Hotel Kotamobagu pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Kegiatan seminar hukum tersebut mengusung tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega-Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif Antara Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara”.

Agenda seminar hukum yang digelar tersebut juga menghadirkan kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., jajaran Kepala Daerah, serta Ketua DPRD se-Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Kehadiran para pemangku kepentingan di wilayah Bolmong Raya tersebut menjadi bukti nyata soliditas penegak hukum dan pemerintah daerah.

Adapun agenda yang dibahas dalam forum seminar yang dihadiri sekitar 600 orang peserta tersebut yakni bagaimana penguatan formula hukum dalam menindak kejahatan di sektor pertambangan.

Baca juga:  Sambut Idul Adha, MEP Pimpin Golkar Sulut Salurkan Bantuan Hewan Qurban Untuk Warga

Menghadirkan para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing terutama dalam hal penegakan dan penindakan hukum, ditekankan pentingnya pergeseran paradigma penanganan perkara pertambangan yang merusak alam.

Penegakan hukum kini didorong tidak hanya fokus pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kerugian keuangan negara semata, tetapi juga memperhitungkan kerugian perekonomian negara dari dampak kerusakan ekologis (ecological damages) yang meluas.

Hal tersebut ditegaskan guna memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku maupun korporasi tambang nakal, seminar tersebut mengkaji mekanisme sanksi kumulatif (concursus realis).

Pendekatan ini menggabungkan rezim UU Tipikor dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, yang mencakup hukuman badan, denda maksimal, hingga kewajiban pembayaran uang pengganti setara biaya pemulihan lingkungan.

Baca juga:  Sambut Itwasum Polri, Kapolres Kotamobagu Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan Publik

Pada sesi diskusi interaktif, Kapolres Kotamobagu bersama unsur Forkopimda turut menyimak berbagai aspirasi dari para Bupati, pimpinan DPRD, hingga perwakilan masyarakat terkait dinamika Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Diskusi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi, pengawasan terpadu, serta penyamaan persepsi hukum demi melindungi hak-hak masyarakat dan kelestarian ekosistem.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik S.H., S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa Polres Kotamobagu siap mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang transparan, tegas, dan pro-lingkungan demi menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

“Polres Kotamobagu tetap dalam komitmen mendukung penuh setiap langkah upaya penegakan dan penindakan hukum yang transparan, tegas, demi terciptanya kondusivitas Kamtibmas yang nyata,” ujar Kapolres Kotamobagu. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *