Kampar – Alih alih diduga menggunakan kayu bekas Proyek revitalisasi SD Negeri 037 Karya Indah sumber dana APBN tahun 2026 berbandrol Rp2.651.000.000 terjadi penyelewangan anggaran, hal ini dikatakan Darman masyarakat tempatan kepada media Sabtu (18/9/2026).
Darman menjelaskan material yang digunakan untuk proyek konstruksi adalah memakai kayu bekas yang terpasang semenjak SD Negeri 037 di bangun.
Menurut Darman hanya sebagian kecil ruang (sekitar 3 ruang kelas) yang menggunakan rangka baja ringan sesuai spesifikasi selebihnya diduga menggunakan material/kayu bekas.
“Anggaran fantastis 2,6 miliar tapi kami lihat materialnya memakai kayu bekas ini jelas proyek revit sarat konflik kepentingan,” kata Darman.
Darman mengaku proyek revit dikelola oleh Luluk Maftuha yang merupakan guru. Sementara pengawasnya adalah Jakfar yang disebut sebagai ayah dari Luluk sendiri.
“Yang mengelola buk Luluk maftuha dan pengawas proyek revitalisasi pak Jakfar (ayah Luluk itu sendiri) anehkan..” tulis warga dalam chat yang diterima redaksi.
Penunjukan pengawas yang masih satu keluarga dengan pelaksana jelas melanggar prinsip pengadaan barang dan jasa. Ini membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran.
Seharusnya Proyek Revitilasasi melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) serta melibatkan unsur komite sekolah, masyarakat, dan pengawas untuk menjaga transparansi.
Ironisnya, saat dikonfirmasi, Luluk Maftuha yang disebut sebagai pengelola proyek justru meklaim seluruh pengerjaan Proyek konstruksi Revitilasasi justru ia yang lebih tahu.
“Yang lebih tau ibuk,” kata Luluk maftuha.
Selanjutnya upaya konfirmasi kepada Luluk Maftuha di nomor `08117511542` terus berlanjut. Namun saat ini setelah ditanya soal proyek menggunakan material bekas Luluk Maftuha langsung memblokir wartawan.
Sikap menghindar dan memblokir ini dinilai sebagai bentuk tidak transparan dan patut diduga ada penyimpangan anggaran.
Dalam hal ini Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kampar patut segera audit fisik dan keuangan proyek Rp2,651 Miliar SD 037 Karya Indah dan usut sekaligus dugaan penggunaan material bekas dan KKN keluargan jangan sampai Proyek Revitilasasi bernilai 2,6 Miliar habis tapi sekolah tetap rusak.
(Red Tim)
