Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kasus pelemparan kendaraan yang terjadi di desa Karowa, Kecamatan Tompasobaru, pada Kamis malam, 24 September 2026 mendapat atensi serius dari pihak Polsek Tompasobaru.
Dimana pasca kejadian, setelah mendapatkan laporan mengenai adanya pelemparan kendaraan tersebut, tim Polsek Tompasobaru langsung respon cepat dan bergerak menuju lokasi.
Diketahui, kendaraan yang menjadi korban pelemparan diduga menggunakan batu merupakan milik dari warga desa Liandok, yang saat itu melintas di desa Karowa dan hendak pulang ke desa Liandok.
Selanjutnya anggota Polsek Tompasobaru melakukan pengumpulan bahan keterangan dan mencari terduga pelaku pelemparan kendaraan yang diduga dilakukan oleh anak muda desa Karowa.
Dan guna mengantisipasi agar permasalahan tersebut tidak membesar dan merembet menjadi perkelahian tarpok, maka pemerintah desa di kedua desa yakni desa Karowa dan desa Liandok menginisiasi dilaksanakan perdamaian.
Kepolisian Sektor Tompasobaru (Polsek Tompasobaru) memfasilitasi mediasi perdamaian yang diinisiasi oleh kedua pemerintah desa.
Bertempat di Kantor Polsek Tompasobaru, pada Jumat 25 September 2026 dilakukan mediasi perdamaian antara anak-anak muda (AAM) desa Karowa dan AAM desa Liandok bersama dengan korban dan pemilik kendaraan.
Kepala Kepolisian Sektor Tompasobaru (Kapolsek Tompasobaru) Iptu Torro Aldiano Pondaag SH membenarkan terkait adanya pertemuan antara anak-anak muda desa Karowa dan desa Liandok yang didampingi pemerintah desa masing-masing, guna bermediasi damai terkait permasalahan pelemparan kendaraan.
“Jadi untuk permasalahan kasus pelemparan kendaraan yang dilakukan oleh salah satu oknum anak muda desa Karowa telah selesai di mediasi dan berakhir damai, kedua pihak sepakat berdamai didepan pemerintah desa dari desa Karowa dan desa Liandok serta anggota Polsek Tompasobaru,” jelas Kapolsek Iptu Torro Pondaag.
Dalam kesepakatan damai tersebut, pelaku pelemparan sepakat bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya, yang menimbulkan kerusakan pada kaca mobil.
Dan juga dalam pertemuan tersebut, permasalahan yang ada diantara anak-anak muda desa Karowa dan desa Liandok sepakat berdamai, tidak ada dendam, mereka saling berjabat tangan dan meminta maaf dengan kesepakatan damai dan memperkokoh persatuan.
Belajar dari peristiwa tersebut, Kapolsek Tompasobaru Iptu Torro Pondaag selalu mengingatkan kepada para orang tua yang memiliki anak-anak muda untuk lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak muda terutama di malam hari.
Hal tersebut guna mencegah para anak-anak muda agar tidak terlibat kasus tindak pidana dan kejahatan lain, ataupun bisa jadi korban kejahatan.
Selanjutnya Iptu Torro Aldiano Pondaag berharap dengan adanya pertemuan tersebut yang diakhiri dengan kesepakatan damai, dapat menjadi momentum bagi anak-anak muda di dua desa tersebut untuk saling mengingatkan tentang pentingnya menjaga dan merawat Kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan masing-masing.
Pemerintah yang ada di kedua desa, yakni HukumTua desa Karowa Noldi Lomban SE dan HukumTua desa Liandok Efraim Monare S.IP yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut menyampaikan terima kepada Polsek Tompasobaru yang telah memfasilitasi mediasi tersebut sehingga para AAM desa Karowa dan desa Liandok sepakat berdamai. (Hen)*
