Hampir 2 Bulan Laporan Proyek SDN 014 Kuok di Kejari Kampar Belum Jelas, Kinerja Penanganan Dipertanyakan

KAMPAR, RIAU83 Views

 

KAMPAR, TI. Hampir dua bulan setelah laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Revitalisasi SD Negeri (SDN) 014 Kuok, Kabupaten Kampar, senilai Rp1.145.350.000 diterima secara resmi, hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

Laporan tersebut disampaikan oleh empat media massa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

Empat media yang melaporkan proyek tersebut yakni Nusaperdana.com, TiraiNusantara.co.id, TransparansiIndonesia.co.id, dan Portalbuana.co.id.

Laporan terakhir disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kampar pada Kamis (27/8/2026) dan telah diterima dengan tanda terima resmi.

Dalam laporan itu, empat media meminta Kejari Kampar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Pemeriksaan yang diminta meliputi dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak pekerjaan, spesifikasi teknis, penggunaan material, volume pekerjaan, kualitas bangunan, dokumen pembayaran hingga pertanggungjawaban proyek.

Pelapor juga meminta dilakukan pemeriksaan fisik bangunan di SDN 014 Kuok guna memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.

Baca juga:  Kaban Kesbangpol Kampar Sebut Anggaran Rp. 800 Juta Untuk Rumah Dinas PN, LSM-AMTI; Teknis Benar Tapi Langgar Aturan KPK

Namun, hingga Rabu (7/10/2026), pelapor mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Pelapor juga menyebut belum mengetahui adanya pemeriksaan fisik di lokasi maupun pemanggilan pihak-pihak terkait dalam rangka menindaklanjuti laporan tersebut.

Nilai proyek yang mencapai Rp1.145.350.000 menjadi salah satu alasan pelapor meminta adanya pemeriksaan secara transparan. Proyek tersebut juga berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan yang digunakan para siswa SDN 014 Kuok.

Meski demikian, Tim 4 Media Pelapor menegaskan laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi maupun kerugian negara.

Ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun kerugian negara, sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, verifikasi lapangan, keterangan para pihak dan audit oleh pihak yang berwenang.

Tim 4 Media Pelapor meminta Kejari Kampar memberikan kepastian mengenai status laporan yang telah diterima secara resmi tersebut.

Kejari Kampar juga didesak melakukan telaah dan pemeriksaan sesuai kewenangan, termasuk memeriksa dokumen proyek dan kondisi fisik bangunan apabila diperlukan.

Baca juga:  Tanggapan Petani Sawit Swadaya: Apresiasi Laporan ke Pusat, Namun Tetap Minta Langkah Tegas dan Konkret

Pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek, seperti PPK, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan pihak terkait lainnya, juga diminta dapat dimintai keterangan apabila proses pemeriksaan dilakukan.

Pelapor menilai kejelasan status laporan penting untuk menghindari munculnya persepsi di tengah masyarakat mengenai penanganan laporan tersebut.

Apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat kejelasan mengenai status maupun tindak lanjut laporan, Tim 4 Media Pelapor menyatakan akan mempertimbangkan menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Riau.

Pengaduan juga akan dipertimbangkan melalui mekanisme yang tersedia di lingkungan Kejaksaan Agung RI sesuai kewenangan bidang pengawasan maupun tindak pidana khusus.

Selain itu, Tim 4 Media Pelapor menyatakan akan mempertimbangkan penyampaian pendapat secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk kontrol sosial.

Tim 4 Media Pelapor berharap Kejari Kampar dapat memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejari Kampar mengenai status dan perkembangan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Revitalisasi SDN 014 Kuok.

Tim 4 Media Pelapor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *