Rangkap Jabatan Terlalu Lama, Plt Kepala Bappeda Kampar Diduga Kebal Hukum, AMTI Minta Prabowo dan KPK Turun

KAMPAR183 Views

Kampar – TI. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar kini jadi sorotan tajam. Pengelolaan anggaran di instansi yang mengatur uang rakyat itu diduga tak bisa disentuh hukum.

 

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan SH dengan lantang mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan memeriksa pengelolaan anggaran di Bappeda Kampar.

 

Desakan keras itu disampaikan Tommy pada Minggu (25/10/2026), menyusul polemik anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang kian panas dan carut marut tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

 

Sorotan paling tajam mengarah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Ardi Mardiansyah, yang hingga kini masih nyaman merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda, sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Satu orang pegang tiga jabatan strategis yang mengatur anggaran, Tomi pun mempertanyakan ada apa di balik lamanya Ardi menjabat sebagai Plt Kepala Bappeda.

 

“Ada apa Ardi terlalu lama menjabat sebagai Plt Kepala Bappeda Kampar? Mengapa belum ada penyegaran? Kan masih banyak ASN yang pintar dan berintegritas. Bupati jangan sampai kehilangan kendali dalam melakukan evaluasi terhadap pejabat di bawahnya,” ujar Tommy dengan nada keras.

Baca juga:  Diduga Ada Praktik Mafia Solar Subsidi di SPBU 14.284.622 Bangkinang, WHN Desak Polisi Penjagaan Ketat

 

Menurut Tommy, rangkap jabatan yang terlalu lama itu bukan lagi soal administrasi, tapi sudah menyangkut akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Jika dibiarkan, akan muncul kesan ada yang dilindungi.

 

Tommy juga menyoroti polemik anggaran pokir DPRD yang belakangan menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Kampar. Ia meminta agar proses perencanaan, pengalokasian, hingga pelaksanaan anggaran ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.

 

Ia menduga terdapat persoalan dalam mekanisme pengelolaan anggaran yang perlu dijelaskan kepada publik, termasuk mengenai akses dan proses koordinasi antara Bappeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Namun, dugaan tersebut perlu diuji melalui dokumen anggaran, mekanisme pembahasan APBD, serta pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan. Belum ada kesimpulan hukum yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan pihak tertentu bersalah.

Baca juga:  Dari Sekolah Ke Kebun, Jejak Bongkaran SDN 018 Kuok Lenyap

 

“Jangan sampai persoalan anggaran ini dibiarkan tanpa kejelasan. Aparat penegak hukum harus berani menelusuri setiap informasi dan laporan yang disertai bukti. Jika memang ditemukan penyimpangan, proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan tebang pilih,” tegasnya.

 

Lebih jauh Tommy meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap persoalan tata kelola pemerintahan daerah, serta mendesak KPK menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran di Bappeda Kampar sesuai kewenangannya.

 

Menurut Tommy, pemeriksaan yang profesional dan independen diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.

 

“Saya menyuarakan agar Presiden Prabowo Subianto dan KPK memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Jika ada dugaan penyimpangan, silakan periksa berdasarkan bukti dan prosedur hukum. Jangan sampai muncul kesan bahwa persoalan anggaran di Bappeda Kampar tidak bisa disentuh hukum,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan, desakan tersebut merupakan bentuk aspirasi agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *