Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Dan Kantor Disdukcapil, LSM-AMTI Desak Kejati Riau Tangkap Kadis PU-PR Kampar

Nasional1007 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Dugaan kasus korupsi yang terjadi diwilayah kerja pemerintah kabupaten Kampar, Provinsi Riau terus mendapatkan sorotan.

Kali ini dari lembaga penggiat anti korupsi, yakni Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menyoroti dua dugaan kasus besar yang diduga menyeret oknum kadis PUPR Kabupaten Kampar Afdal ST., MT.

Kasus pertama yakni proyek pembangunan infrastruktur jalan yang berbandrol Rp.9,8 Milliar yang menurut LSM-AMTI melalui Ketum DPP Tommy Turangan SH, ada keterlibatan dari oknum Kadis PU-PR Kampar Afdal ST., MT dalam dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

Proyek pembangunan infrastruktur jalan tersebut, dianggarkan melalui APBD Kabupaten Kampar tahun 2019.

Dan kasus yang kedua adalah proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kabupaten Kampar yang berbandrol Rp.3,5 Milliar yang juga oleh LSM-AMTI menduga ada keterlibatan dari Kadis PU-PR Kampar Afdal.

Baca juga:  LSM-AMTI; Prabowo Jangan Cuma Omon-omon, Tangkap Para Jenderal Yang Diduga Backup Tambang Ilegal

Maka dari itu, LSM-AMTI melalui ketua umum DPP Tommy Turangan SH meminta sekaligus mendesak agar pihak kejaksaan tinggi Riau untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan serius terkait adanya dugaan keterlibatan dari oknum Kadis PU-PR Kampar Afdal ST. MT dalam dua dugaan kasus korupsi mega proyek tersebut.

“Kami minta APH dalam hal ini korps Adhyaksa Riau yakni Kejati Riau untuk menseriusi akan penanganan dugaan kasus tersebut yang kami duga ikut menyeret oknum kadis PUPR Kampar,” tegas Turangan.

Dikatakan Turangan bahwa dari akumulasi dua dugaan kasus korupsi tersebut, nominalnya tak tanggung-tanggung, dan ini harus menjadi perhatian dari aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Riau untuk serius melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan serta barang bukti.

Baca juga:  Laporan Sering Tersendat Di Inspektorat, AMTI Minta Presiden Cabut MoU Antara Jaksa Agung, Kapolri dan Mendagri

“Siapapun yang terlibat harus diproses, dua dugaan kasus korupsi yang nominalnya mencapai puluhan Miliar rupiah, harus terus diusut dan kami minta agar proses pengungkapan kasus tersebut tetap jalan, dan segera melakukan penahanan dan penangkapan terhadap oknum Kadis PU-PR Kampar Afdal,” tegas Tommy Turangan.
(T2)”

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang